Bapemperda Rapat Sinkronisasi bersama Sejumlah Pihak

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali melakukan rapat sinkronisasi yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Pati, Kamis (26/11) tadi pagi. Rapat ini atas tindak lanjut dari pembahasan Bapemperda sebelumnya.

“Rapat sinkronisasi itu antara public hearing, masukan-masukkan dari perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari tokoh masyarakat,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pati, Suwarno usai rapat kepada Saminnews.

Lanjutnya, Suwarno menyebut bahwa rapat kali ini merupakan rapat sinkronisasi atas masukan beberapa pihak terkait terhadap Raperda yang dibuat oleh Bapemperda itu sendiri. Kemudian, sinkronisasi ini kita sesuaikan berdasarkan arahan narasumber maupun anggota.

Bahwa, tahap ini merupakan proses penggodokan lebih lanjut. Sebelumnya, beberapa hari lalu pihaknya bersama dengan anggotanya melakukan public hearing. Jadi, untuk hari ini sebagai langkah penyesuaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“yang dulunya, publik hearing itu kan ada menyerap beberapa aspirasi dari lapisan masyarakat itu ya. Sehingga lha ini kita sinkronkan atas masukan mereka,” imbuh politikus fraksi PDI Perjuangan ini.

Adapun pembahasan oleh Bapemperda ini difokuskan pada Raperda kepedulian perusahaan terhadap lingkungan. Dengan adanya peraturan itu, nantinya perusahaan punya Corporate social responsibilty (CSR) sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan hayati. (ADV)

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Guru dan Siswa MTs Tarbiyatul Banin Ukir Prestasi Sebagai Kado HGN
Next post Dari Pagi Sampai Petang dan Malam Ini; Pati Makamkan Empat Jenazah Standar Protokol Covid-19
Social profiles