Dari Pagi Sampai Petang dan Malam Ini; Pati Makamkan Empat Jenazah Standar Protokol Covid-19

Menjelang shalat mahgrib jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, warga Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati, juga dishalatkan di tengah-tengah area Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Bertepatan dengan berkumandangnya adzan maghrib dari masjid terdekat, berkicaulah ”burung kuburan” atau juga dikenal sebagai burung ”emprit ganthil”, tapi juga ada yang menyebutnya sebagai burung kedasih, mengiringi pemakaman jenazah seorang laki-laki, warga Dukuh Muktisari, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Burung kecil tapi egois itu, seolah-olah menyambut datangnya bahu kematian yang siap dimakamkan petang tadi.

Sedangkan yang memakamkan jenazah seorang laki-laki warga dukuh itu, adalah gabungan tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati dan BPBD Kudus. Sehingga tim pemakaman itu berkekuatan penuh, dan bahkan mobil ambulan yang digunakan mengangkut jenazah itu berplat merah dengan logo BPBD, tapi juga terdaoat tulisan pihak yang berpartisipasi membantu kendaraan untuk operasi SAR itu yang tak lain adalah salah sebuah toko swalayan.

Terlepas dari hal yang disebut terakhir, BPBD Kudus untuk mengantar jenazah almarhum yang sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kudus. Sedangkan dari keterangan yang dihimpun ”Samin News” menyebutkan, sebelum dirawat di RS Mardi Rahayu, almarhum sempat dirawat beberapa hari di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati.

Saat peti jenazah sudah diusung ke atas lubang pemakaman oleh kedua Tim Pemakaman dari BPBD.

Sedangkan penyakit yang di derita sebelum itu, adalah almarhum mengalami stroke, dan waktu dirawat di RS KSH minta pindah ke RS Mardirahayu. Karena itu perjalanan mobil ambulan yang mengantar jenazah langsung ke tempat pemakaman baru tiba di lokasi menjelang shalat maghrib, dan lubang makam setelah diukur juga masih kurang lebar maka tambahan penggalian pun dilakukan.

Sementara itu, di sisi lain, tadi sore secara terpisah Tim Pemakaman BPBD Pati yang harus dipecah dua, ternyata yang satu tengah melakukan pemakaman jenazah seorang perempuan, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil. Sedangkan pada Rabu (25/11) malam hari sebelumnya, di lokasi TPU desa yang sama juga dimakamkan satu jenazah lain, tapi oleh pihak ”jaga tetangga.”

Setelah peti jenazah dimasukkan ke lubang makam, barulah modin setempat mengumandangkan adzan dan diakhiri dengan qomat.

Dengan demikian, dalam waktu sehari semalam di desa tersebut dimakamkan dua jenazah dengan standar protokol Covid-19. Selasai melakukan pemakaman di Muktisari, Tim BPBD Pati sekitar pukul 20.00 nanti ganti akan bergerak ke Desa Sokorukun, Kecamatan Jaken, untuk memakamkan jenazah seorang perempuan juga dengan standar protokol Covid-19.

Sebelum meninggal almarhumah sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Agung Juwana, dan Kamis (26/11) pagi hari tadi tim sudah memakamkan jenazah seorang laki-laki, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Mojoagung, Kecamatan Trangkil. Pemakaman tersebut dilakukan bersama tim dari Pati utara, yaitu Tim Tunggulwulung.

Penutupan/pengurukan lubang makam dan penempatan nisan kayu di pusara almarhum.

Salah seorang tim dari BPBD Pati yang sehari-hari akrab disapa Purnama, menyatakan bahwa jenazah yang dimakamkan Rabu (25/11) baik mulai pagi sebagaimana diberitakan ”Samin News” ternyata masih kurang.  ”Sebab, malamnya masih ada tiga lagi yang dimakamkan oleh tim kami, selain yang di Kajar, yaitu di Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, dan terakhir di Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Bapemperda Rapat Sinkronisasi bersama Sejumlah Pihak
Next post E-Koran Samin News Edisi 26 November 2020
Social profiles