Tingkat Sedimentasi Bendung Widodaren Cukup Tinggi

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak tanggung jawab pengelolaan bendung dan jaringan irigigasi, termasuk Bendung Widodaren di Kecamatan Jakenan, kewenangannya beralih ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BPSDA) Seluna, di Kudus, maka pihak SDA DPUTR setempat tidak mempunyai kewenangan dalam ikut menata maupun  melakukan perbaikannya, Bahkan untuk Bendung Widodaren, hal itu sudah berlangsung sejak lama.

Karena itu, jika kondisinya saat ini memang tidak bisa maksimal untuk penggunaan airnya oleh para petani di Kecamatan Jaken dan Kecamatan Batangan, Pati, hal itu memang tak bisa dihindari. Sebab, tingkat sedimentasi yang terjadi di bendung itu memang cukup tinggi, sehingga daerah genangan bendung memang harus dilakukan normalisasi secara periodik.

Di sisi lain, ungkap Kepala Bidang (Kabid) SDA DPUTR Kabupaten Pati, H Darno, untuk fasilitas yang lain baik itu saluran primer, skunder maupun tersier juga hendaknya selalu terpelihara. ”Akan tetapi jika untuk saluran tersier, maka lebih baik jika para petani atau anggota kelompok  P3A  maupun G-P3A ikut andil memeliharanya,”ujarnya.

Kondisi bendung dan saluran pembagi Bendung Widodaren yang membutuhkan pemeliharaan, agar para petani bisa memenfaatkan air dari bendung tersebut.

Mengingat hal yang berkait dengan kondisi Bendung Widodaren itu bukan menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, lanjutnya, maka mudah-mudahan pihak yang berkompeten BPSDA Seluna di Kudus sudah mengetahui hal itu. Dengan demikian, ke depannya bisa dilakukan penataan kembali agar bisa lebih maksimal manfaatnya untuk para petani di Kecamatan Jaken dan juga di Kecamatan Batangan.

Sedangkan pihaknya saat ini tengah menunggu proses tender pelaksanaan paket pekerjaan untuk jaringan irigasi yang masih dalam proses. Yakni, untuk paket pekerjaan itu berlokasi di Desa Sonorejo, Kecamatan Jakenan, juga di Kecamatan Tambakromo, serta satu paket lainnya adalah Kedungtelo, di Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo.

Lelang paket pekerjaan tersebut, dipastikan bisa tuntas secepatnya sehingga pelaksanaan perkerjaan pun bisa dimulai paling lambat pertengahan bulan ini. ”Dengan demikian, waktu atau hari kalender yang tersedia memang cukup pendek, dan masih harus persiapan menghadapi musim hujan pula,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Disoal Dewan Mengenai BPJS PBI APBD, Bupati : Sudah Sesuai SOP
Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. Next post Bupati Tanggapi Usul Dewan Mengenai Rekrutmen Perangkat Desa
Social profiles