Bupati Tanggapi Usul Dewan Mengenai Rekrutmen Perangkat Desa

Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Belum lama ini, salah satu anggota Dewan Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Warsiti menyebut bahwa selama ini proses perekrutan perangkat desa masih seringkali diwarnai oleh praktek nepotisme.

Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu pula Warsiti mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan perekrutan staf perangkat desa di periode yang akan datang agar dilakukan secara transparan sesuai dengan aturan yang sudah ada.

“Perekrutan perangkat desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Hal tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang terjadinya nepotisme dalam proses tersebut,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pati Haryanto menyebut bahwa segala proses perekrutan perangkat desa telah diatur dalam Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020.

“Kami sudah menyiapkan proses perekrutan perangkat desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proses penjaringan bakal calon perangkat desa nantinya akan bekerjasama dengan pihak ketiga yang kredibel dan berkompeten dalam melaksanakan ujian tertulis dengan metode CAT. (ADV)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Tingkat Sedimentasi Bendung Widodaren Cukup Tinggi
Next post E-Koran Samin News Edisi 17 Oktober 2020
Social profiles