Siap Berinvestasi, PT HWI Akan Serap 13 Ribu Tenaga Kerja Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pada Tahun 2019, Kabupaten Pati mendapatkan kepeminatan investasi yang sangat besar senilai 2 triliun rupiah dari PT Handal Sukses Karya. Akan tetapi pada kelanjutannya, PT Handal Sukses Karya resmi diambil alih oleh mitra kerja, yaitu PT Hwaseung Indonesia (HWI).

Berlokasi di Kecamatan Batangan, tepatnya di Desa Bumimulyo dan Desa Ketitang Wetan, dengan luas areal pabrik sekitar 20  hektar, PT Hwaseung Indonesia (HWI) rencananya akan menanamkan modal bertahap selama 4 tahun dengan nilai fantastis minimal 200 juta dolar Amerika atau sekitar 2,9 trilyun rupiah dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 13.000 karyawan, yang akan merekrut penduduk lokal dan menarik warga Pati yang saat ini bekerja di luar daerah seperti Jepara, Kudus, Tangerang dan lain-lain.

Sugito, Ketua DPD Aprisindo (Asosiasi Persepatuan Indonesia) Jateng, yang ditunjuk oleh PT HWI untuk mengurus perizinannya mengungkapkan alasan kenapa belakangan Pati banyak dilirik oleh investor, karena sumber daya manusianya yang pengalaman, ulet dan rajin bekerja. SDM handal memang sangat dibutuhkan PT HWI karena target mereka sangat besar, yaitu 2 juta pasang sepatu dengan brand Adidas harus siap ekspor tiap bulannya. Sugito menambahkan bahwa PT HWI akan segera mengurus segala perizinan yang dibutuhkan, termasuk UKL/UPL, Andalalin juga mengurus kawasan berikat sehingga diperkirakan awal tahun 2022 sudah bisa operasional.

Sugiyono, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati didampingi seksi Promosi Penanaman Modal, Endah Murwaningrum menyatakan terimakasih kepada PT HWI yang sudah berinvestasi di Pati, karena akan menjadikan multiplier effect yang sangat besar, yaitu akan berdiri pabrik-pabrik subkon lainnya dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Pati. DPMPTSP juga siap mengawal perizinan dan mempermudah prosesnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Sebuah Mahakarya, Tetralogi RUU Cipta Kerja
Ilustrasi : Para pekerja yang sedang berada dalam gudang penyimpanan pupuk bersubsidi. Next post Petani Kesulitan Akses e-RDKK, Bupati : Bisa Datang ke BPP
Social profiles