Semua Pajak Diatas 75 Persen, Kecuali Pajak Hiburan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan III Kabupaten Pati berangsur kembali stabil. Lantaran dikepung persoalan wabah pandemi yang menyebabkan, laju pertumbuhan ekonomi tidak seperti yang diharapkan. Sehingga, hal ini turut mempengaruhi pula pada capaian PAD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko mengungkapkan setidaknya rata-rata penerimaan pajak daerah telah mengalami perbaikan, yakni diatas 75 persen. Namun, untuk sektor hiburan tidak mencapai angka tersebut, berada tipis di bawahnya.

“Capaian PAD saat ini sudah diatas 75 %. Rata-rata itu sudah mencapai persentase tersebut. Kecuali pajak hiburan yang belum mencapainya,” kata Turi saat dikonfirmasi Saminnews, Selasa (27/10/2020).

Penerimaan pajak dari sektor hiburan, lanjut Turi yaitu hanya sebesar 69 persen. Sebab, dalam kurun waktu ini hiburan masih belum diperbolehkan karena terdampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sejalan dengan itu, pajak penerimaan hiburan pun belum maksimal.

Penerimaan pajak daerah itu semua telah mencapai 75 persen. Diantaranya yaitu penerimaan pajak hotel, restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak parkir dan lain sebagainya.

Masuk akal juga, pembukaan tempat hiburan maupun seperti objek pariwisata yang masih belum diizinkan. Meski Kabupaten Pati bukan kota pariwisata, namun setidaknya hal ini berdampak pada pemasukan dari sektor hiburan.

Pemerintah tidak mau mengambil resiko besar jika di tengah pandemi Covid-19 saat ini dibolehkan buka. Sebab, dikhawatirkan juga nanti tidak bisa dikontrol penyebaran virus, dan ditakutkan menjadi klaster baru.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Dishub Pati Ikuti Vicon Soal Izin Andalalin Perusahaan Garmen di Margorejo
Next post MAN 1 Pati Terima Bantuan Kuota Internet Gratis
Social profiles