Dishub Pati Ikuti Vicon Soal Izin Andalalin Perusahaan Garmen di Margorejo

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati , Senin (26/10) kemarin mengikuti vicon dengan Kementrian Perhubungan berkait dengan izin Andalalin Perusahaan Garmen yang ada di Margorejo. Tepatnya, di pinggir jalan raya Nasional Pati – Kudus KM 7, antara Desa Bumirejo-Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Prinsipnya, papar Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Joko Susanto SH MM, semua jajaran instansi terkait mendukung beroperasinya perusahaan asing, asal Korea Selatan (Korsel) tersebut. Sedangkan rencana opersional persusahaan itu akan berlangsung mulai tahun depan 2021 dengan melibatkan, sedikitnya 1.100 orang pekerja.

Karena itu, pihaknya sudah mengirim nota dinas kepada pimpinan Dishub Kabupaten Pati perihal Tanggapan terhadap Dokumen  Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Pabrik Konveksi/Garmen PT Sejin Fashion Indonesia. ”Ada beberapa saran yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh pihak pengembang atau perusahaan tersebut,”ujarnya.

Inilah lokasi pabrik konveksi/garmen PT Sejin Fashion Indonesia, di pinggir jalan raya Pati-Kudus KM 7, Desa Bumirejo-Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Pati.

Di antaranya, lanjut Joko Susanto, yaitu mencukupi kebutuhan perlengkapan jalan sebagaimana hasil analisis/kajian Andalalin, hendaknya terpasang pada saat perusahaan mulai beroperasi dan semua perlengkapan  jalan dipastikan berfungsi dengan baik. Selain itu, adalah adanya petugas keamanan/Satpam  yang terampil memiliki kemampuan mengatur kelalulintasan dan difungsikan mengatur penyeberangan pada saat pergantian shif kerja.

Dengan demikian, jangan sampai saat pergantian shif kerja tersebut justru menimbulkan kebingungan pengguna jalan yang lain, dan karyawan yang harus menyeberang jalan. Selebihnya, adalah tersedianya alat penerangan jalan menjadi sangat penting manakala ketersediaan penerangan jalan/PJU yang sudah ada saat ini dirasa masih kurang, agar pengembang/pemprakarsa bisa menambahkan, khususnya pada akses jalan keluar-masuk pabrik.

Selain itu juga harus diperhatikan, yaitu ketersediaan ruang parkir yang harus dihitung secara matang dan diprediksi dapat menampung keutuhan parkir saat ini maupun kebutuhan yang akan datang. ”Kami berharap agar menggunakan angkutan karyawan sehingga penggunaan angkutan massal lebih diprioritaskan, selain untuk membantu keselamatan karyawan juga merupakan fasilitas penunjang yang cukup baik,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Tiga Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Hanya Tersedia 60 Hari Kalender
Next post Semua Pajak Diatas 75 Persen, Kecuali Pajak Hiburan
Social profiles