Penerapan Ketat Protokol Kesehatan Bagi Calon Jamaah Umrah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kementerian Agama (Kemenag) tengah membahas rencana terkait aturan kebijakan jamaah umrah di Arab Saudi. Dimana hal ini sebelumnya menyusul pada kebijakan kerajaan Arab yang mengatur ketat yang hendak melakukan umrah. Pasalnya, aturan yang dibuat merupakan konsekuensi penyesuaian terhadap kondisi wabah Covid-19.

“Untuk itu, saat ini sedang disiapkanĀ  Rancangan Keputusan Menteri Agama (RKMA) tentang Penyelenggaraan Umrah di masa Pandemi,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid kepada Saminnews, Rabu (28/10/2020).

RKMA ini, lanjut Hamid antara lain mengatur tentang kriteria jemaah, protokol kesehatan, dan kemungkinan karantina. Sebab, hal ini dikhawatirkan akan timbul klaster bagi jamaah umrah. Dan berdampak luas terhadap masyarakat Arab Saudi.

Sehingga, semua yang berkaitan dengan layanan serta fasilitasnya harus benar-benar dikondisikan. Penerapan ketat protokol kesehatan yang berlaku dimulai dari faktor kecil secara personal hingga aturan bagi kelompok.

“Ada persyaratan bebas Covid, sehingga ada protokol tertentu yang harus diterapkan. Termasuk protokol pada setiap aspek layanan, transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” imbuhnya.

Penerapan protokol kesehatan bagi jamaah ini, berbeda dengan pada momentum pelaksanaan ibadah umrah sebelumnya. Dimana sebelumnya tidak perlu ada kebijakan-kebijakan seperti itu, lantas diterapkan pula berkait dengan pola konsumsi. “Aturan lainnya, tidak ada layanan konsumsi dengan sistem prasmanan. Usia jemaah juga Saudi batasi, maksimal 50 tahun dan harus bebas Covid-19,” Hamid menjelaskan.

Untuk diketahui, penyelenggaraan ibadah umrah akan memasuki tahap ketiga pada 1 November 2020. Pemerintah Arab Saudi akan memberi kesempatan jemaah dari luar negaranya. Arab Saudi sudah menyebutkan 33 Bandara yang berhak melakukan penerbangan menuju Arab Saudi. Di antara 33 kota tersebut diantaranya termasuk adalah Jakarta.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Antisipasi Liburan Panjang; Terminal Kembang Joyo untuk Test Rapid & Swab-PCR Covid-19
Next post Pulang dari Jakarta Berhenti di Halte Puri Harus Menjalani Rapid Test
Social profiles