Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dengan Nisan Dobel

Satu lubang makam dengan dua nisan untuk jenazah almarhum warga Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati yang dimakamkan Sabtu (17/10) tadi pagi dengan standar protokol Covid-19.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Barang kali hanya secara kebetulan ketika berlangsung pemakaman jenazah almarhum, seorang laki-laki warga Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo dengan standar protokol Covid-19. Yakni, sebelum pemakaman berlangsung pukul 10.30 tadi pagi, atau sebelum jenazah datang dari Rumah Sakit (RS) tempat yang bersangkutan dirawat, di makam itu sudah tersedia dua nisan.

Masing-masing satu pasang nisan dari kayu jati, dan satu pasang lainnya dari batu, dan khusus yang disebut terakhir sudah dituliskan nama, tanggal lahir dan tanggal meninggalnya. Dengan demikian, begitu penutupan/pengurukan lubang makam sudah maksimal, maka dua pasang nisan untuk sisi utara (kepala) dan selatan (kaki) pun ditempatkan.

Pihak keluarga diberi kesempatan untuk menabur bunga dan memanjatkan doa untuk almarhum.

Dari pantauan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bumirejo saat berlangsungnya pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, begitu mobil ambulans pembawa jenazah tiba di lokasi TPU itu, keluarga maupun pelayat yang sudah menunggu di makam diberi kesempatan melakukan shalat jenazah. Karena tim pemakaman dari BPBD terlebih dahulu harus melapor ke tempat kepala desa, maka mereka diberi kesempatan menunggu sejenak.

Dalam kesempatan itu muncul sedikit perbedaan pendapat salah seorang warga dengan petugas dari mobil pembawa jenazah, bahwa saat dishalatkan jenazah harus dikeluarkan dari ambulans. Petugas sudah mengiyakan, tapi menunggu sesaat petugas pemakaman yang baru dalam perjalanan dari balai desa ke makam.

Saat keluarga diberi kesempatan menabur bunga di pusaran makam dan berdoa untuk almarhum.

Sesampainya di TPU petugas pemakaman terlebih dahulu harus memakai alat pelindung diri (APD), sehingga yang hendak menshalatkan jenazah pun menunggu sejenak. Selesai seluruhnya memakai APD, maka petugasĀ  dari rumah sakit bersama tim pun menurunkan jenazah tersebut yang kemudian dishalatkan, baru kemudian diusung ke lubang pemakaman.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19; Malam Satu Pagi juga Satu
Next post Bantuan Kuota Internet Diakui Tidak Tahu Secara pasti Jumlah Penerimanya
Social profiles