Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19; Malam Satu Pagi juga Satu

SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika hampir tiap hari berlangsung pemakaman jenazah dengan standar protokol Covid-19, hal itu tentu mengindikasikan bahwa yang meninggal itu benar-benar terpapar popsitif Covid-19 maupun hanya suspek. Dengan demikian, munculnya anggapan bahwa di Pati yang meninggal karena faktor tersebut ternyata cukup banyak, anggapan tersebut juga tidak salah, tergantung dari sudut mana melihatnya.

Maksudnya, jika pemakaman dengan standar itu bertujuan mencegah agar tidak terjadi klaster baru di saat masa pandemi Covid-19 ini, tentu menjadi keharusan. Sebab, untuk memastikan bahwa yang meninggal adalah karena positif terpapar, tapi masih menunggu hasil swab-test tentu sangat berisiko jika dimakamkan dengan pemakaman secara umum.

Kendati demikian, diperoleh keterangan, bahwa untuk hal yang berkait dengan kematian maupun pemakaman dengan standar protokol Covid-19 di Pati, berita yang hendak ditulis oleh wartawan harus dari satu pintu. Yakni, utamanya dari Bupati dan minimal dari Sekda maupun Asisten Sekda yang mempunyai wewenang untuk menyampaikan berita tersebut.

Selesai dishalatkan jenazah pun diusung oleh tim pemakaman dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, untuk dibawa ke lubang makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.

Namun sayangnya, ketika ”Samin News” (SN) mencoba menghubungi Sekda Suharyono melalui telepon selulernya, meskipun dari seberenag terdengar nada tunggu tapi tidak ada respons. Sedangkan berdasarkan keterangan yang dihimpun sejak Jumat (16/10) malam (semalam), setelah pagi harinya berlangsung pemakaman di Desa Baleadi, Kecamatan Sukolilo, malam harinya ganti pemakaman dengan standar yang sama, di Desa/Kecamatan Tambakromo.

Adapun yang meninggal, adalah seorang perempuan, dan sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Moewardi Solo. Karena harus menunggu kedatangan jenazah dari Solo cukup lama, maka tim pemakaman dari BPBD PatiĀ  harus melaksanakan tugas tersebut sampai Sabtu (17/10) pukul 02.00 dinihari.

Setelah dikumandangkan adzan oleh modin desa setempat, maka peti jenazah pun dimasukkan ke lubang makam oleh tim kemudian ditutup/diuruk.

Terlepas dari hal tersebut, pada pagi harinya tim itu pun mendapat informasi lagi bahwa jenazah yang berikutnya harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, adalah seorang laki-laki, warga Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, dan pemakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bumirejo itu berlangsung pukul 10.00 sampai selesai dengan diantar dan ditunggu para pelayat.

Penutupan/pengurukan lubang makam oleh tim pemakaman dari BPBD Pati.

Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Keluarga Sehat Hospital (KSH), sehingga ambulan yang mengantar jenazah ke TPU tentu dari RS tersebut. Sedangkan pelaksanaan pemakaman sendiri berjalan tertib, lancar sampai berakhirnya, di mana pada kesempatan tersebut diberikan kepada pihak keluarga maupun para pelayat untuk memanjatkan doa.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Banyaknya Jenis Bansos, Dinsos Bagi Waktu Penyaluran
Next post Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dengan Nisan Dobel
Social profiles