Banyaknya Jenis Bansos, Dinsos Bagi Waktu Penyaluran

SAMIN-NEWS.com, PATI – Banyaknya bantuan sosial yang digelontorkan oleh pemerintah kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 ini secara tidak langsung harus menyesuaikan waktu penyalurannya. Kenapa demikian, lantas misalnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan fasilitas di dalamnya, yaitu berupa bantuan sosial beras maupun BPNT.

Padahal, selain KPM yang mendapat bansos PKH itu jenis BPNT maupun bantuan beras adalah dua jenis bantuan yang berbeda. Oleh karena itu jadwal pembagian kepada masing-masing Kepala keluarga harus dipisahkan, sehingga dalam tempo waktu yang sama tidak mengambil bersamaan.

“PKH kan di dalamnya ada bantuan BPNT serta bantuan beras. Jadi kita bagi waktunya, agar disaat bersamaan tidak mengambil berbagai bantuan. Karena tentunya, besar kemungkinan tidak bisa membagi waktunya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berancana, Tri Haryumi, Jumat (16/10/2020).

Oleh sebab itu, pihaknya sebagai pihak Dinas Sosial yang bertanggung jawab atas pelaksanaan untuk koordinasi berbagai bansos tadi terhadap beberapa pihak sebagai penyalur bansos.

Lebih lanjut, dalam pekan depan ini dimulai tanggal 19 Oktober sampai waktu berapa belum dipastikan dimungkinkan untuk jadwal pelaksanaan penyaluran bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) APBD Kabupaten Pati tahun 2020. Dimana akan disalurkan dua tahap.

“JPS APBD disalurkan dua tahap, tahap 2 dan 3 dobel, yaitu bulan Mei s/d Juni. Jadi, akan mendapat 1,2 juta per KPM,” tambah dia.

Untuk saat ini, anggaran bansos JPS APBD sudah cair dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Tinggal waktu penyalurannya oleh Bank BPD, lalu disampaikan kepada Dinsos. Dan seterusnya kita teruskan kepada Kecamatan, lalu ke desa,” tandas Haryumi.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pamerintah dan Pola Komunikasi Publik yang Gila dalam UU Cipta Kerja
Next post Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19; Malam Satu Pagi juga Satu
Social profiles