Dewan Pati Imbau Pemerintah Daerah Tingkatkan Transparansi Dana Covid-19

Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati, Warsiti.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Seperti kita ketahui bahwa transparansi dana penanganan covid-19 memang mutlak diperlukan. Hal tersebut tidak lain adalah bermaksut untuk menghindari gelombang gejolak dan kecurigaan publik terhadap pemerintah daerah.

Seperti yang disampaikan Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo yang mengatakan bahwa pemerintah seharusnya melaporkan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19 secara detail dan reguler.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah agar melakukan peningkatan transparansi penggunaan dana penanganan covid-19 Kabupaten Pati.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu anggota Fraksi NKRI DPRD Pati, Warsiti saat mengikuti Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2020) lalu.

“Berkaitan dengan wabah covid-19 yang berdampak buruk terhadap laju pertumbuhan ekonomi, maka kami Fraksi NKRI  meminta pemerintah daerah agar melakukan peningkatan transparansi penggunaan anggaran penanganan covid-19,” tuturnya. (ADV)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Ilustrasi : sebuah jalan usaha tani yang dibuat untuk memaksimalkan potensi pertanian. Previous post Dewan Pati Usulkan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Next post Satu Keluarga di Kecamatan Margoyoso Tolak Pemakaman Standar Protokol Covid-19
Social profiles