Pamerintah dan Pola Komunikasi Publik yang Gila dalam UU Cipta Kerja

MELIHAT tumpukan informasi yang semakin kusut mengenai UU Cipta Kerja tentu semakin membuat muak bagi sebagian besar masyarakat. Ya seperti itulah kurang lebih bagaimana yang kami rasakan sebagai masyarakat dalam memandang pola komunikasi yang dibangun oleh pemerintah dan DPR dalam rangkaian polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Para sosok pimpinan bangsa di pemerintahan dan DPR yang seharusnya bijaksana dan mengedepankan pola komunikasi publik yang baik, justru berbanding terbalik dan mengedepankan kesewenang-wenangan dalam mengehadapi kisruh UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam hal ini seharusnya publik berhak memperoleh informasi yang sejelas-jelasnya mengeni UU Cipta Kerja, namun disini masyarakat justru semakin dijebak dalam kebingungan serta tidak mendapatkan jawaban yang dapat meneduhkan dan menenangkan publik.

Sebab, masyarakat justru diberikan statemen, rilis, serta konfrensi pers yang dikomunikasikan pemerintah yang justru semakin membuka lebar ruang kontroversi dan kegaduhan publik.

Bahkan, pola yang digunakan seolah hanya ingin menunjukkan bahwa “Mentang-mentang” punya kuasa saja.

Seperti salah satu statemen dari Menkominfo RI, Johnny G. Plate. Sebagai Menkominfo, sudah seharusnya ia memposisikan diri sebagai pihak yang mampu menjadi cerminan komunikasi publik yang sehat.

Namun dalam beberapa kesempatan, stetemen yang ia lontarkan justru menjadi perhatian lantaran dianggap kontroversial oleh masyarakat.

“Kalau pemerintah bilang hoaks, ya hoaks kenapa dibantah lagi,” katanya dengan nada tinggi.

Belum lagi jika kita membicarakan bagaimana dari pihak DPR kurang dapat memberi penjelasan secara spesifik mengenai polemik kenapa terjadi perbedaan jumlah halaman pada UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada publik.

Padahal dengan jelas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin telah mengatakan bahwa telah terjadi disinformasi di ruang publik mengenai keberadaan empat draft UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Jika memang terjadi disinformasi, kenapa pemerintah dan DPR tidak membuka selebar-lebarnya informasi mengenai UU Cipta Kerja?

Jadi tentu menjadi hal yang sangat wajar jika masyarakat justru terus bertanya-tanya, karena informasi yang diberikan pemerintah hanya sepotong-potong saja.

Ini kan menyangkut hak-hak publik untuk mendapatkan informasi yang seterang-terangnya, mengapa informasi mengenai UU bermasalah tersebut hanya diberikan seperti layaknya tumpukan puzzle saja?

Bagaimana publik bisa percaya kalau komunikasi, keterangan dan penjelasan yang diberikan oleh Pemerintah dan DPR malah semakin membentuk citra yang menurunkan kepercayaan di ruang publik.

Kemudian mengenai respon dari aksi penolakan UU Omnibus Law yang terjadi hampir di seluruh pelosok nusantara tersebut.

Dalam hal ini, pemerintah justru tidak menitik beratkan mengeni apa yang menjadi dasar penolakan tersebut, tetapi mereka justru berlomba-lomba mengeluarkan rilis ke ruang publik demi melakukan pembenaran sendiri dan tidak menghargai aspirasi dan keluhan publik.

Ya bisa kita lihat sendiri, pemerintah melalui berbagai rilis dan keterangan di media justru terkesan menyudutkan publik yang melakukan demonstrasi melalui anggapan bahwa publik dianggap tidak paham, tidak baca, tertipu hoaks dan sebagainya.

Padahal sebenarnya, kalau secara fakta dan dilihat dari berbagai urut-urutannya, apa yang menjadi akar penyebab dan masalahnya mulai dari proses prosedural hingga pengesahan UU Omnibus Cipta Kerja adalah dari Pemerintah dan DPR sendirilah yang melakukan disinformasi publik.

Kalau memperhatikan pola komunikasi publik yang dipakai pemerintah dan DPR dalam urusan polemik UU Omnibus Law Cipta Kerja, justru akan semakin membuat kita “Mangkel” tujuh turunan. Ahh mbuh lah Pak, Karepmu ! Penting UU Omnibus Law Cipta Kerja segera diselesaikan dan berpihak kepada masyarakat. Ngono wae, Prekk !!

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pembangunan Proyek Tidak Maksimal, Warga Terancam Jadi Korban
Next post Banyaknya Jenis Bansos, Dinsos Bagi Waktu Penyaluran
Social profiles