Akses Ruas Jalan ke Objek Wisata Gua Pancur Diperlebar Menjadi Lima Meter

Akses ruas jalan keluar dari objek wisata Gua Pancur di Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen yang lebarnya akan dimaksimalkan menjadi lima meter.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dari dana bantuan provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun Anggaran (TA) 2021, akses ruas jalan menuju lokasi objek wisata Gua Pancur, di Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Pati, akhirnya ditingkatkan. Utamanya, adalah lebar ruas jalan yang rata-rata hanya tiga meter dimaksimalkan menjadi lima meter.

Dengan demikian, jika pada titik lokasi yang terlalu sulit mendapatkan lebar lebar meter akan ditopang dengan penguatan talut baik di sisi tepi kiri maupun kanan. Karena itu, dimulainya paket pekerjaan peningkatan ruas jalan itu tentu harus berlangsung secepatnya, mengingat penyediaan hari kalender sangat terbatas, sehingga jika paling lambat dimulai awal pekan paling banyak hanya akan tersedia hari kalender pertengahan Desember mendatang sebanyak 70 hari kalender.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, papar Kepala Seksi (Kasie) Jalan Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto utomo, paling tidak pekan depan harus sudah berlangsung kontrak antara rekanan penyedia jasa yang ditetapkan sebagai pemenang tender dengan pihaknya. ”Jika kontrak pelaksanaan pekerjaan sudah dilakukan, maka rekanan pun harus segera melakukan kegiatan di lapangan,”ujarnya.

Akses ruas jalan masuk ke sekitar lokasi objek wisata Gua Pancur di Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen yang tingkat kerusakannya tidak atau belum terlalu parah.

Adapun lokasi yang kali pertama harus dikerjakan upaya peningkatannya, lanjut Hasto Utomo, yaitu mulai dari ujung jalan masuk ke Desa Jimbaran, sepanjang satu kilometer yang mengalami kerusakan paling parah bisa dikerjakan lebih dahulu. Selain ditingkatkan dengan pelapisan aspal lebar lima meter sepanjang itu, sampai pada bagian ruas jalan yang lapisan aspalnya masih terhitung maksimal, tapi lebarnya yang kurang dari lima meter harus ada penambahan di sisi kiri dan kanan.

Demikian pula, untuk akses ruas jalan lainnya sesudah itu memasuki kawasan lingkungan desa tersebut sampai di perempatan belok kanan (selatan), menuju lokasi objek wisata tersebut yang berjarak sekitar 1,3 kilometer. Akan tetapi hampir di sepanjang ruas jalan itu, rata-rata lebarnya hanya tiga meter dan harus ditingkatkan menjadi lima meter, sehingga harus ada penambahan di sisi kiri dan kanan masing-masing satu meter.

Pihak rekanan sebagai pemenang tender akan mengetahui kondisi tersebut di lapangan, dan bagian mana saja yang masuk dalam paket pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, sudah barang tentu setelah nanti selesai penandatanganan kontrak dan pengecekan ke lapangan. ”Akan tetapi, panjang akses ruas jalan yang harus ditingkatkan,  seluruhnya  mencapai 2,9 kilometer,”imbuh Hasto Utomo.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Anggota DPRD Pati : Jadikan Pancasila Sebagai Sumber Energi dalam Mengahadapi Pandemi
Next post Pancasila Sakti, Bagian Sejarah Bangsa Indonesia
Social profiles