Sejak Dini Hari Hingga Siang Ini Dua Jenazah Dimakamkan dengan Standar Protokol Covid-19

Pemakaman jenazah standar protokol Covid-19 warga Desa Sidokerto, Kecamatan Kota Pati.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak Jumat (18/9) dini hari tadi hingga siang ini sekitar pukul 13.00, dua jenazah kembali dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, keduanya perempuan. Masing-masing salah seorang di antaranya yang dimakamkan siang ini di Tempat Pemkaman Umum (TPU) Mbah Blotho di desa setempat, adalah warga Desa Sidokerto, Kecamatan Kota Pati.

Sebelum meninggal, papar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya melalui Ketua Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19 dari BPBD setempat, Khayun Fulanun SH, sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Fastabiq Sehat selama kurang lebih tiga hari. Akan tetapi beberapa warga desa itu ketika ditanyaa saat ikut melayat di makam, bahwa almarhum sudah sering keluar masuk rumah sakit.

Sebab, sebelum masuk ke RS Fastabiq Sehat, almarhumah memang mempunyai riwayat penyakit  yang sudah lama dideritanya, yaitu jantung. ”Karena terakhir saat meninggal sesuai ketentuan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19, maka pemakamannya dilakukan dengan diangkut terlebih dahulu dari rumah sakit menggunakan ambulans, langsung ke lokasi pemakaman,”ujar salah seorang warga setempat, Rustiyo.

Suasana pemakaman jenazah standar protikol Covid-19 di TOPU Mbah Blotho Desa Sikokerto, Kecamatan Kota Pati, Jumat (18/9) siang ini.

Dalam kesempatan terpisah, Kalak BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya, masih melalui Ketua Tim Pemakaman Standar Protokol Covid-19, Khayun Fulanun SH mengatakan, semula pihaknya mengira bahwa setelah beristirahat mulai Kamis (17/9) pagi hingga siang dan malam hari, tidak akan berlangsung pemakaman. Ternyata pada tengah malam datang lagi informasi dari Rumah Sakit RS Keluarga Sehat Hospital (KSH), bahwa ada satu jenazah lagi yang harus dimakamkan dengan standar tersebut.

Jenazah itu seorang perempuan, warga Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Kota Pati yang sebelum meninggal sempat dirawat di RS itu, karena meninggalnya di malam hari itu maka pemakaman tetap dilaksanakan dari RS ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kepoh Kampung Randukuning, kelurahan setempat. Dengan demikian, pemakaman tersebut berlangsung pada dini hari baru selesai, tapi pagi-pagi sudah ada berita lagi satu jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19.

Pemakaman standar protokol Covid-19 warga Kelurahan Pati lor, Kecamatan Kota Pati di TPU Kepoh Randukuning kelurahan setempat. (Foto/SN-dok – kris)

Karena itu jenazah yang baru selesai dimakamkan siang ini pukul 13.15 tadi, tak lain warga Desa Sidokerto, Kecamatan Kota Pati yang sebelumnya dirawat di RS Fastabiq Sehat. ”Harapan kami tak lain agar setelah ini hendaknya tidak ada lagi warga yang meninggal dan harus dimakamkan dengan standar protokol Covid-19,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Pati, Roihan S. Pd. I Previous post Fraksi NasDem Ajak Tokoh Agama Berperan Aktif dalam Penanganan Covid-19
Next post Lazisnu Ikut Partisipasi dalam Haul Desa Kadilangu
Social profiles