Penanganan Karaoke di Pati, Hanya Ada Satu Kata : Anarkis!

SAMIN-NEWS.COM, PATI – Bahwa judul kalimat tersebut dilontarkan oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Tengah Ustadz Mustaqim. Pihaknya secara tegas menentang kehadiran usaha karaoke. Sebab, karaoke merupakan awal kemaksiatan di dalamnya. Yaitu terdapat minuman keras maupun pekerja seks komersial (PSK).

Ustadz Mustaqim mengatakan menangani usaha karaoke tidak harus bersandar dengan aturan pemerintah. Karena, jelas-jelas usaha karaoke merupakan kemaksiatan di tengah masyarakat. Lantas, perlu dan harus ditangani dengan aksi nyata.

“Tidak perlu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup). Kenapa begitu, karena kita itu mau menangkap maling. Tapi meminta pendapat dengan bosnya, iya ajur (remuk, red). Jadi, kalau menggunakan Perbup, ya kesuwen (kelamaan, red) sudah basi itu. Ndak bisa ditawar lagi, harus dengan anarkis itu,” katanya kepada Saminnews, Rabu (5/8/2020).

Usaha karaoke di Pati telah marak terjadi yang tersebar di beberapa kecamatan. Artinya, hal ini sudah tidak bisa ditelorir keberadaannya. Untuk itu, usaha penegakan penutupan karaoke dengan aksi nyata. Namun, pelaksanaannya masih dalam proses penggodokan. Nanti pada saatnya juga akan tahu, imbuhnya.

Penutupan usaha karaoke tempat maksiat menurut Mustaqim berdasarkan dengan syariat Islam yang berlandaskan sumber Al-Qur’an dan Hadis. Bukan berlandaskan aturan manusia. Terlebih, nyatanya aturan tersebut dibuat oleh manusia, juga oleh mereka statusnya bos karaoke.

Pihaknya pun menyebut salah satu keberadaan karaoke di Margorejo. Pernah suatu ketika koordinasi antar Ormas yang disebutkan sepakat untuk segera ditutup. Akan tetapi, beberapa Ormas tersebut belum siap dengan aksi di lapangan.

“Mereka sebenarnya sepakat untuk menutup usaha karaoke. Tapi saya ajak untuk terjun di lapangan pada gak mau. ‘Bukan begitu pak’, mereka berdalih seperti itu,” ceritanya berdasarkan koordinasi pada waktu itu.

Sebab, upaya penutupan usaha karaoke tidak bisa dilakukan dengan halus. Namun, pastinya dengan menggunakan aksi nyata. Oleh karena itu ketika diadakan aksi. Tentu terdapat beberapa pihak akan jadi korban.  “jadi nantinya akan ada korban. Saya siap mengorbankan diri saya untuk itu, saya siap memperjuangkan habis-habisan. Ketika nanti Pati benar-benar ingin bersih dari karaoke. Karena, tidak bisa dengan cara halus,” Mustaqim menjelaskan.

Adapun cara yang digunakan dalam mengusut tuntas keberadaan karaoke di Pati yaitu harus segera dimusnahkan. Dengan cara seperti audiensi itu merupakan cara yang tidak mempan bagi mereka. Jadi, apapun namanya audiensi ataupun meditasi terlalu berbelit-belit. Dengan demikian, hancurkan adalah kata yang tepat untuk itu, tandas Ustadz Mustaqim.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post FKPPK Koordinasikan Penanganan Covid-19 di Wilayah Kajen
Next post E-Koran Samin News Edisi 5 Agustus 2020
Social profiles