Hanya Satu Rekanan Penawar yang Lolos Paket Pekerjaan Perpipaan

SAMIN-NEWS.COM, PATI –  Setelah dibuka dan dilakukan tender ulang salah satu paket pekerjaan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan, ternyata hanya ada satu rekanan yang lolos. Akan tetapi sampai tahapan ini baru memasuki masa sangggah yang akan berlangsung selama lima hari, mulai Senin (3/8) sampai dengan Jumat (7/8) mendatang.

Paket pekerjaan tersebut tak lain adalah Pengembangan Jaringan Distribusi Umum Perpipaan, mulai dari Trangkil ke Juwana yang panjangnya sekitar 9 kilometer. Jaringan perpipaan tersebut untuk kepentingan distribusi air dari PDAM yang berlokasi di Desa Bringin, Kecamatan Juwana yang pagu anggarannya mencapai Rp 10,9 miliar.

Untuk paket tersebut, kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi, sebelumnya memang pernah gagal ditenderkan. ”Faktor penyebabnya, karena semua dana alokasi khusus (DAK) itu dibatalkan dan  dialihkan alokasinya untuk hal yang lebih utama, yaitu pembiayaan pananganan Covid-19,”ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, belakangan ada perintah lagi dari Pusat agar paket pekerjaan itu ditenderkan lagi dengan syarat agar sisa waktu tersebut maksimal bisa tuntas dalam pertengahan bulan ini (Agustus). Maksudnya waktu itu harus sudah tuntas proses tahapan tendernya, sehingga menjelang akhir bulan ini sudah bisa diterbitkan surat perintah kerja (SPK).

Jika ini sudah memasuki masa sanggah, dan nanti masih ada sanggah banding juga selama tuga haru maka total waktu seluruhnya adalah sepuluh hari, sehingga baru tanggal 13 Agustus atau pekan berikutnya. Dengan demikian, satu pekan berikutnya atauy pekan ketuga bulan ini sudah bisa dilakukan penandatanganan kontrak serta penerbutan SPK.

Hanya sebaliknya, jika tidak ada tujuh rekanan penawar lainnya yang mengajukan sanggah banding maka paling lambat Senin (10/8) sudah bisa dilakukan rapat persiapan penetapan rekanan pemenang satu-satunya yang lolos. ”Kelihatannya rekanan tersebut juga melakukan kerja sama operasional (KSO),imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pengetatan Pengunjung Pasar Puri Dilakukan Internal
Next post Petani Agar Bisa Memahami Alokasi Pupuk Urea Bersubsidi Tahun Ini Beda dengan Sebelumnya
Social profiles