Bukan Bantuan Operasional Lembaga, tapi Kemenag Beri Bantuan PIP

SAMIN-NEWS.com, PATI – Telah beredar informasi bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia bakal memberikan bantuan kepada sejumlah lembaga keagamaan. Bantuan Operasional (BOP) ini diberikan kepada lembaga pendidikan keagamaan Islam dimasa pandemi, sebagai dana operasional.

Akan tetapi, bantuan operasional lembaga pendidikan keagamaan Islam itu belum sampai pada tingkat daerah dalam hal ini adalah Kabupaten Pati. Sesuai dengan yang dikatakan oleh Staff Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Pati Ahmad Zakki Fuadi bahwa bantuan itu belum sampai di bawah.

“Iya itu benar adanya bantuan operasional untuk lembaga pendidikan keagamaan Islam dari Kemenag pusat. Tapi pada nyatanya belum sampai, tidak ada surat pemberitahuan administrasi resmi kepada kami,” katanya kepada Saminnews di kantornya, Jumat (28/8/2020).

Hingga demikian, pihaknya sering mendapat pertanyaan terkait bantuan lembaga keagamaan Islam di Pati. Tapi apa boleh buat, itu hanyalah informasi dari pusat, belum ada kebijakan instruksi secara resmi yang menjadi acuan penyaluran bantuan operasional.

Akan tetapi, bantuan sudah ada yang menjadi kewenangannya dari pemerintah, yakni Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pelajar. Bantuan bukan dalam bentuk operasional kepada lembaga atau instansi, melainkan kepada personal kepada siswa/pelajar.

“Daftar penerima nominatif  PIP pelajar Ula (setingkat SMP) sebanyak 805 siswa yang dapat bantuan. Sementara untuk pelajar santri Wustho (setingkat SMA) sejumlah 1445,” tambah Zakki.

Pencairan PIP itu diperkirakan bulan September depan. Untuk saat ini berkas pendataan itu telah dikirimkan kepada pihak pemerintah atasan.

Maka demikian, program bantuan saat ini bukan seperti yang dimaksud bantuan operasional lembaga. Melainkan bagi pelajar atau siswa. Adapun jumlah pesantren di Pati menurut data yang masuk dalam data Education Management Information System (Emis) ada 145 lembaga. Dan diperkirakan jumlah lembaga ponpes yang belum terdaftar melebihi angka tersebut.

“Yang tidak terdaftar di sistem Emis justru lebih banyak. Diperkirakan ada 250 lembaga pesantren yang belum masuk daftar,” pungkasnya.  

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Tadi Malam Tim Pemakaman BPBD Makamkan Jenazah Suspek Corona
Next post Makanan Olahan Ikan Dalam Kaleng ”Mbledug” dan Berbau Busuk
Social profiles