Jokowi Kembali Wacanakan Pembubaran Lembaga Negara Lainnya

PRESIDEN Joko Widodo sepertinya masih belum puas setelah ia membubarkan 18 lembaga negara, sepertinya ia masih ingin membubarkan lembaga-lembaga lain yang dianggap tidak efisien dan efektif dalam prinsipnya.

Seperti diketahui, baru beberapa hari yang lalu Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga negara yang secara performa dianggap tidak prima dan efisien. Dan sekarang, Presiden Joko Widodo kembali melontarkan wacana membubarkan lembaga negara yang lain dengan tujuan membuat efisien kinerja dan anggaran yang harus dialokasikan.

“Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi. Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” ungkap Jokowi beberapa waktu yang lalu sebelum akhirnya membubarkan 18 lembaga negara kemarin.

Rencana tersebut akhirnya terealisasi dengan membubarkan 18 lembaga negara pada Senin 20 Juli lalu melalui payung hukum Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dalam PP tersebut, disebutkan ada 18 lembaga negara yang dibubarkan, beberapa di antaranya adalah Tim Transparansi Industri Ekstraktif, Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN, juga Komite Kebijakan Sektor Keuangan.

Pasca pembubaran tersebut, nampaknya Jokowi masih ingin kembali membersihkan lembaga-lembaga yang lain. Seperti yang diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, ia mengungkapkan bahwa ajarannya saat ini sedang mendata dan menginventarisir lembaga-lembaga mana saja yang kemungkinan masih bisa dibubarkan.

“Sekarang Kementerian PAN & RB dan Sekretariat Negara sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan,” terang Tjahjo.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kali ini lembaga yang akan dibubarkan adalah lembaga yang secara fungsi tumpang tindih dengan lembaga lainnya. “Saya ambil contoh, jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Sumenep ikut terlibat dalam sebuah jembatan itu. Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum lagi Kementerian PUPR,” terang Tjahjo.

Ahh Presiden kita sepertinya memang mencintai kebersihan yang akhirnya berujung pada bersih-bersih lembaga. Sebagai masyarakat, mari kita lihat saja apa yang akan terjadi nantinya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Kerindangan Pohon di Jalan Raya Pati – Gembong
Next post Warung Pinggir Kali yang Kian Hari Semakin Menjadi
Social profiles