Petaka Resepsi Pernikahan di Semarang, jadi Kluster Baru Covid-19

SAMIN-NEWS.com, SEMARANG – Menggelar pernikahan di tengah pandemi Corona atau covid-19 memang terbilang berbahaya. Apalagi acara digelar tanpa menggunakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Walikota Semarang Hendrar Prihadi menginformasikan salah satu acara resepsi pernikahan yang berujung pada petaka terjadi di wilayahnya pada beberapa waktu lalu. Terkonfirmasi sebanyak 30 orang yang hadir di pesta pernikahan dinyatakan positif covid-19.

“Hasil tracking terakhir menunjukkan, data yang mengagetkan. Ada 30 warga yang sudah positif Covid-19,” kata Hendi, sapaan akrabnya di Semarang, Selasa 23 Juni 2020.

Hendi menceritakan awal mula petaka terjadi saat pesta pernikahan digelar pada 11 Juni 2020 lalu. Setelah acara, ibu salah seorang pengantin meninggal dunia. Kemudian menyusul ayahnya sakit kritis positif Covid-19.

Selain itu, lanjut Hendi, adik pengantin dinyatakan meninggal setelab berjuang melawan covid-19.” Juga ada lima dari sembilan takmir masjid yang digunakan sebagai tempat akad pernikahan juga terinfeksi covid-19,” ungkap Hendi

Menurut Hendi, kemungkinan pernikahan itu digelar tidak sesuai dengan protokol kesehatan, karena lebih dari 30 orang. Padahal Pemerintah Kota Semarang sudah memberikan informasi terkait menggelar acara pernikahan maupun acara lainnya yang mengundang massa yakni tidak lebih dari 30 orang.

“Kita sudah melonggarkan untuk acara yang mengundang massa tak lebih dari 30 orang,” jelas Hendi.

About Post Author

Danang Diska

Kontributor Semarang
Previous post Kepala Diskominfo Monitoring Pencairan BLT DD di Kecamatan Tayu
Next post Diam-diam Nyaris Tak Terpantau Awak Media, Satu Warga Pati Positif Terpapar Covid-19
Social profiles