Pembatasan Sosial Berskala Kecil

SAMIN-NEWS.com  PATI (SN) – Ini yang ringan-ringan di tengah pandemi Covid-19 tapi mempunyai ukuran bobot tersendiri ketimbang yang bicara ”ngalor-ngidul” tapi tidak jelas apa maksudnya. Lagi pula dua banner atau spanduk yang terpasang di gerbang masuk sisi selatan dan utara Masjid Besar Al-Mubarok Desa/Kecamatan Wadarijaksa, Pati ini juga bukan perlakuan atau sikap diskriminatif takmir masjid yang bersangkutan.

Akan tetapi hal tersebut patut diapresiasi semua pihak, karena masing-masing desa mempunyai cara sederhana dan tidak muluk-muluk, utamanya dalam memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK), karena memang mudah dipahami dan dilaksnakan oleh takmir sebuah masjdi. Yakni, dalam upaya mencegah penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19) masjid pun hanya untuk shalat Jumat khusus warga Wedarijaksa, dan juga sudah barang tentu untuk shalat lainnya, di antaranya adalah shalat lima waktu.(Foto:SN/aed)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post E-Koran Samin News Edisi 2 Mei 2020
Next post Apa Salahnya Bekas Rumah Sakit ini Jika Terpaksa Digunakan Untuk Isolasi
Social profiles