Jika Lembaga Pendidikan Resmi Dibuka, Protokoler Kesehatan Harus Diperhatikan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati melalui Sekretaris Dinas Sariyono mengatakan wacana pembukaan kembali bidang pendidikan yang selama ini sempat terganggu lantaran virus corona (Covid-19) sudah dibahas persiapannya di internal dinas terkait. Serta tetap memperhatikan standart protokoler kesehatan yang berlaku, Jumat (29/5/2020).

“Dari faktor tenaga pendidiknya atau guru yang boleh untuk itu (mengajar) ketika nanti resmi dibuka, dari mereka yang tidak rentan terkena resiko covid-19,” ujarnya saat ditemui media Saminnews.

Saat ini, yang hubungannya dengan ‘New Normal’ khususnya pada aspek pendidikan dikhawatirkan persebaran covid-19 masih terjadi dengan rasio  tingkat penyebaran masih tinggi. Oleh karena itu, dibahas terkait guru apa saja yang boleh mengajar, kemudian ditinjau dari umurnya dan juga yang kecil kemungkinan terpapar momok virus corona, tambah Sariyono.

Selain dari faktor guru, dilihat juga dari segi mata pelajaran yang bisa diaktifkan kembali. Karena, menurutnya tidak semua mata pelajaran harus diajarkan kepada para murid di saat situasi dan kondisi sekarang ini.

Ada beberapa mata pelajaran yang bisa ditanggalkan terlebih dahulu, dengan memperhatikan berbagai aspek. Yang kemudian, berarti ada juga yang harus tetap dilakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti biasa.

KBM yang dilakukan di tengah pandemi Corona virus yang belum sepenuhnya hilang tak semua mata pelajaran dilakukan. Karena itu, KBM yang semula dilakukan satu hari penuh (full mata pelajaran), berubah hanya setengah hari aktifitas pembelajaran, imbuhnya.

“Kita lihat dan menyesuaikan kondisinya bagaimana, tidak semua mata pelajaran harus diajarkan. Terus, biasanya satu meja digunakan oleh dua siswa, nanti tidak seperti itu. Dan tempat jalan itu nanti para siswa harus menerapkan physical distancing satu sama lain,” pungkasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pedagang Pasar Porda Tetap Mendirikan Kios Sementara untuk Berjualan
Next post Baru Setengah Pelaku Usaha Pariwisata yang Mendapat Bantuan
Social profiles