Kerpus Atap Gedung Bappeda Belum Maksimal Terpasang

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dalam kesempatan berbincang dengan ”Samin News” (SN) beberapa waktu lalu tentang kemungkinan tidak selesainya pembangunan Gedung Bappeda Kabupaten Pati berlantai 3 jika mengacu hari kalender, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi tetap optimistis bisa tuntas pada waktunya.

Bahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek bernilai Rp 10,2 miliar lebih itu menyebutkan, bahwa saat ini (ketika itu-Red) pemasangan keramik di lantai 2 sudah mulai dilakukan. Perbincangan kedua masih berkait hal sama yang bersangkutan tetap optimistis, karena hari kalender masih tersisa sampai tanggal 16 Desember 2019 yang berarti satu hari berikutnya hari kalender pekerjaan tersebut sudah berakhir.

Dengan demikian kesimpulannya, Senin (16/12) besok hingga pukul 24.00 hari kalender proyek pekerjaan tersebut, secara keseluruhan harus tuntas. Sehingga tak ada alasan bagi rekanan untuk berkilah atas adanya sejumlah kekurangan yang masih ada, karena konsekuensinya pemberlakuan denda atas keterlambatan itu per hari per mil tetap berlaku.

Sesuai kontrak 640/6906/2019 tanggal 21 Mei 2019. untuk hari kalender kerja dengan jelas dan tegas disebutkan selama 120 hari. Mengingat berakhirnya Tahun Anggaran (TA) Tahun 2019 maka biasa berlaku ketentuan sebelum 20 Desember seluruh paket pekerjaan pemerintah harus sudah tuntas, sehingga rekanan bisa menyusun laporan administrasi.

Akan tetapi pengamatan ”SN” atas pelaksnaan fisik pekerjaan proyek pembangunan Gedung Bappeda tersebut, jangankan tanggal 16 Desember bisa dituntas melainkan membutuhkan waktu lebih dari itu. Salah satu contoh dan gambaran pelaksanaan pekerjaan di lapangan, untuk pemasangan genteng kerpus atap gedung baru dimulai, Minggu (15/12) hari ini.

Untuk pekerjaan itu hanya dilakukan empat orang semua secara manual, masing-masing satu pekerja yang menyiapkan metarial untuk dikirim ke atas dengan cara diderek. Material baik adonan semen pasir dan genteng kerpus diderek serta diterima orang kedua, untuk dilanjutkan ke pekerja di atasnya juga secara manual.

Terakhir, pekerja yang di atap menerima material dan memasangnya satu per satu, sehingga tetap kita bisa menghitung betapa lambannya proses pemasangan kerpus atap bangunan tersebut. Padahal, genteng kerpus tersebut harus dipasang pada jurai atap di masing-masing sudut, baru di bagian atas paling atas.

Karena itu, untuk keperluan tersebut tentu membutuhkan waktu cukup lama bisa-bisa sampai dua pekan, atau bahkan bisa lebih baru selesai pemasangan pekerjaan bagian tersebut. Sehingga apa pun alasannya, selesai atau habisnya hari kalender pembangunan Gedung Bappeda tak akan bisa menuntaskan kontrak pekerjaan itu.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Penyederhanaan Birokrasi Jabatan Administrasi Pemerintahan Kabupaten/Kota
Next post Pati Akhirnya Punya Jalur Lingkar Empat Lajur
Social profiles