Jika Hiasan Payung Merah Putih Ini Dipasang di Jalan Raya

Jika hiasan payung merah putih ini tidak sekadar jadi pwnghias halaman DPRD Pati, tapi olwh Panitia HUT Ke-74 Kemerdekaan RI kabupaten setempat kreatif punya keberanian menetapkan payung tersebut untuk dipasang melintang di atas jalan raya dalam Kota Pati. Untuk jarak antarbentangan payung yang melintang tersebut bisa diatur antara 10 – 20 meter dengan ketinggian maksimal, lima meter di atas permukaan jalan sehingga Kota Pati akan ”bermandikan” warna yang benar-benar menggetarkan rasa dalam berbangsa dan bernegara di ulang tahunnya.
Pertanyaan dari kelompok kepentingan, bagaimana dengan nasib truk yang melintas di jalan raya dalam kota. Untuk menjawabnya pun mudah, ”siapa bilang truk boleh masuk kota, rambu larangannya sudah jelas terpasang di ujung barat Jalur Lingar Selatan (JLS) Pati, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, uji coba larangan tersebut juga sudah dilakukan, dan jika masih ada yang melanggar alasan petugas pun klise, karena ada pengecualian ”berizin” untuk truk tersebut. Aneh, kan?(Foto:SN/aed)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Nasabah Bumi Putra Pati Dipastikan akan Gigit Jari
Next post Yang Tetap Punya Kepedulian
Social profiles