Almarhum Mussalam Kembali Caleg Terpilih Pemilu 2019

H Mussalam (almarhum) sebagai Ketua Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PKB didampingi wakilnya Kunarto saat menerima audensi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Winarto, di ruang kerja komisi yang bersangkutan. WSaktu itu Winarto sebagai Kepala Disdikbud baru.(Foto:SN/dok-aed)


SAMIN-NEWS.COM  SIAPA pun manusia memang diwajibkan berencana dan berupaya, tapi garis Tuhan Yang Maha Esa jua yang menentukan. Hal tersebut juga menjadi bagian dari alamrhum, H  Mussalam yang Kamis (23/5) malam lalu meninggal karena menderita sakit yang dideritanya sudah beberapa lama.
Semasa hidupnya yang bersangkutan duduk di lembaga legidslatif, DPRD Pati hasil Pemilu 2014 dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan (Dapil) Pati III. Yakni, Kecamatan Juwana, Batangan, Trangkil, dan Kecamatan Wedarijaksa dengan asal tempat tinggal Desa Guyangan, Kecamatan Trangkil, Pati
Cakupan tugasnya adalah bidang tugas yang menjadi wewenang Komisi D, baik itu pendidikan, kesehatan, dan sosial  sebagai ketua komisi. Dalam kontestasi politik di Pemilu 2019, ayah dua anak itu pun kembali berkompetisi untuk bisa duduk kembali di kursi lembaga legislatif tersebut.
Atas kemampuan dan kredibilitasnya tidak ada cacat cela, maka masih tampil sebagai caleg dari partai yang sama dan dapil tak berbeda seperti semula dukungan para konstituennya pun kembali mengantar almarhum untuk menduduki kursi di DPRD Pati periode 2019-2024 mendatang. Sebab, dari 10 caleg PKB di dapil tersebut, perolehan suaranya pun paling banyak, dan berada di urutan pertama.
Salah satu pesaing dari satu partai (PKB) di Dapil III, H Haryono alias Sengkreng,(Foto:SN/dok-aed)

Dengan demikian, perolehan suara almarhum ketika harus diadu untuk dibagi dengan bilangan gasal berhasil mendapat alokasi satu kursi di dapil itu. Hasil suara yang berhasil dikantongi almarhum sebanyak 5.743 dan suara partai (PKB) di dapil tersebut 3.373, dan Haryono yang juga duduk di lembaga legislatif periode sama (2014-2019)  mengantongi 5.3903.
Akan tetapi dari Dapil III dengan alokasi sebanyak 10 kursi, PKB hanya mendapat satu kursi dan yang pasti atas nama almarhum. Karena itu, jika pelantikan atas ditetapkannya caleg dari fraksi partai tersebut sekitar Agustus mendatang, maka hal itu adalah hak almarhum Mussalam, sehingga pada awalnya sudah pupus harapan untuk bisa kembali menduduki kursi DPRD periode 2019-2024.
Karena Tuhan YME berkendak lain atas almarhum yang meninggal sebelum jerih payah dalam proses pencalonan bisa memwujudkan kemenangan, maka mekanisme untuk melantik caleg terpilih Fraksi PKB di dapil itu, menjadi lain. Akan tetapi yang jelas, Haryono yang semula sudah pupus harapan dipastikan akan menjadi penggantinya.
Maksudnya, KPU setempat akan menetapkan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih menggantikan posisi almarhum. Sedangkansisa waktu tugas almarhun sebagai anggota Dewan periode 2014-2019 yang tinggal efektif kurang dari enam bulan, bisa dipastikan fraksi partai yang bersangkutan tidak akan menetapkan penggantinya.(Ki Samin)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Kembalilah ke Kampung Ketimbang Masuk Bui
Next post Apa yang Salah dengan Kali Sani di Gembleb
Social profiles