Sabtu Pengundian Tenda Tempat Berjualan PKL Relokai

Rapat penjelasan dan persiapan para Pedagang Kaki Lima (PKL) zona merah ke pusat relokasi yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, di lokasi bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat, di ruang rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, Kamis (18/4) hari ini.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Sejumlah perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) zona merah , baik di Alun-alun Simpanglima, Jl Sudirman, Jl Pemuda, Jl Dr Wahidin, Jl Dr Sutomo, dan Jl Tunggul Wulung, Kamis (18/4) hari ini dihadirkan di ruang rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati. Hal tersebut berkait dengan penjelasan dan persiapan pelaksanaan relokasi.
Sedangkan tempat relokasi yang sudah disiapkan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, adalah bekas lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH Pati. Tepatnya, di Jl Tunggul Wulung, atau di belakang Gedung Olahraga (GOR) Pati, serta jadwal kepindahan para pedagang juga sudah dijelaskan sesuai hasil rapat jajaran OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut tampak hadir salah satu tokoh PKL Alun-alun Simpanglima Pati, H Arwani dan juga Ketua PKL Jl Sudirman, Hendro Zipo. Sedangkan kelompok PKL alun-alun lainnya mengajak LSM sebagai juru bicara, tapi jadwal relokasi dan penetaan PKL yang sudah dijadwalkan sudah tak bisa ditunda.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagpoerin Kabuoaten Pati, Rekso Suhartono, di mana sudah dsepakati bersama bahwa pengundian lokasi tempat berjualan akan dilakukan Sabtu (20/4). ”Dengan demikian kesempatan mereka berjualan di zona merah tersebut tinggal hari itu,”ujarnya.  
Sebab, katanya lagi, Minggu (21/4) mereka yang sudah mengantongi perolehan nomor undian tempat, mereka harus sudah membawa lapak-lapaknya maupun gerobaknya ke pusat relokasi. Sedangkan  untuk memulai berjualan secara bersamaan adalah Senin (22/4) tanpa terikat oleh jam berjualan.
Maksudnya, mereka bisa berjualan mulai malam hingga pagi hari kembali ke pagi hari berikut, da  seterusnya. Selain itu mereka juga tidak perlu menaruh atau menitipkan gerobaknya di luar lokasi, tapi gerobak juga bisa ditinggal di lokasi itu, sehingga para pedagang bisa menghemat biaya dan tenaga.
Masalahnya, hal yang berkait dengan pelaksnaan proyek revitalisasi Alun-alun Simpanglima Pati, Senin (22/4) rekanan pemenang tender sudah menerima surat perintah kerja (PPK). ”Dengan demikian pelaksanaan pekerjaan tersebut hars segera dimulai, dan bahkan pemagaran sekelilingt kawasan Alun-alun Simpanglima Patisudah bisa dilakukan Minggu,”imbuh Rekso Suharyono.
Semewntara itu, pemenuhan kekurangan di kawasan lingkungan Pusat Kuoiner Pati yangt menjadi tempat relokasi, untuk lampu penerangan baik di sekitar lokasi pintu masuk maupun keluar sudah ditambah, selain lampu hias sekeliling pagar. Sedangkan yang belum tampak bdilakukan, adalah rekaya lalu lintas.(sn) 

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Catatan Lucu Pemilu di TPS 01 Desa Ngawen
Next post Mencermati Ekspresi Anak-anak Dalam Foto
Social profiles