Kita Harus Tetap Waras Sebagai Bangsa yang Berdaulat

Dewan Redaksi ”Samin-News” Agung Widodo.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  SEBAGAI bangsa yang terbingkai dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat, seharusnya dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan bernama Pemilu tetap harus mengutamakan kewarasan dalam banyak hal. Waras dalam berpikir, waras dalam bertindak, waras berbuat, dan waras dalam emosi.
Apalagi sebagai bangsa dengan kemajemukan yang bertuan di negeri sendiri, tidak pada tempatnya jika kita justru ikut-ikutan terhanyut nalar waras kita dalam ajakan untuk tidak mempercayai kerja keras seluruh komponen anak bangsa yang harus menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut. Sebab, melalui pemilu itu menjadi bukti bahwa rakyat sebagai pemilik sah republik ini benar-benar sebai bangsa yang berdaulat.
Karena itu, pemilu akan berlangsung lancar, aman, damai dan sukses tanpa ekses jika seluruh penyelenggara, peserta, dan pemilih (rakyat) tetap mengutamakan logika berpikir, bersikap dan bertindak secara waras. Dengan kata lain, pihak penyelenggara termasuk pengawas pesta demokrasi ini harus benar-benar memahami segala bentuk regulasi yang menjadi dasar landasannya.
Di sisi lain, peserta yang dalam hal ini adalah partai politik melalui para calonnya yang hendak menduduki kursi di lembaga legislatif sebagai wakil rakyat, sebenarnya tidak ada yang sulit dalam memahami regulasi tentang pesta demokrasi lima tahunan itu. Akan tetapi, semua akan menjadi sulit dan menimbulkan kesulitan jika masalahnya sudah memasuki ranah tidak tercapainya keinginan dan kepentingan.
Sebab, untuk bisa memenuhi tuntutan yang disebut terakhir, biasanya masing-masing peserta pemilu mengambil jalan pintas. Salah satu contoh yang sudah menjadi rahasia umum, adalah tentang politik uang yang sudah menjadi ”candu” bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan republik ini, kendati aturan perundang-undangannya dengan tegas melarang.
Akan tetapi, justru peserta pemilu sendiri yang memberikan peluang tersebut karena takut dan khawatir tidak ada rakyat yang memilihnya jika tidak ”memainkan” skenario tersebut. Karena itu, jika sudah demikian ternyata masih tidak mendapat kepercayaan dari rakyat, menyebabkan alur logika berpikirnya tidak waras.
Dengan demikian sudah saatnya, digagas lembaga khusus yang menjadi bagian dari tugas KPU untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Hanya proses penanganannya secara hukum, logikanya lebih dikhususkan tidak seperti OTT-nya KPK dengan alasan, bahwa rakyat yang menerima ”imbalan” untuk memilih calon pemberi uang, tentu tidak kenal dengan calon yang bersangkutan.
Lagi pula, inisiatif atau niat untuk melakukan hal itu datangnya tentu dari para calon  sehingga rakyat posisinya hanya sebagai kambing hitam. Jika sistem OTT-nya seperti KPK, dari niatnya saja akan bermuara akhir pasti merugikan negara, tapi terlepas dari gagasan tersebut, kata kunci untuk memberangus praktik politik uang adalah penyelesaiannya secara hukum.
Terlepas dari pernik-pernik yang masih mewarnai penyelenggaraan pesta demokrasi, di mana salah satu unsurnya adalah keterlibatan rakyat sebagai pemilih, seharusnya kepada mereka diajari sebagai pemilih yang benar-benar militan. Sehingga para calon, cukup menawarkan program-program serta visi dan misinya.
Hasil akhir Pemilu serentak 2019 ini, tentu harus diimbangi dengan kewarasan semua pihak yang artinya tidak perlu menyebarkan kebohongan-kebohongan (hoaks), provokatif dan keculasan. Sebab, bagi pihak-pihak yang tidak puas, semisal masalah perselisihan hasil pemilihan, saluran hukum untuk penyelesaiannya masih ada lembaga yang bernama Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjilmaan roh rakyat yang memegang kedaulatan atas republik tercinta ini. Salam Waras…!!(Ki Samin)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Adegan Drama Demokratisasi Dimulai
Next post Batas Akhir PKL Berjualan di Fasilitas Publik Hanya Sampai Minggu
Social profiles