Warning Bagi Para PKL Relokasi; Banyak Warga yang Siap Mengganti

Ini warga yang hadir saat berlangsung selamatan ”memetri” penetapan ”hari baik” pemindahan para PKL relokasi Alun-alun Pati, Jl Sudirman, dan Jl Pemuda Sabtu (9/2) malam lalu.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI – Apa yang dikhawatirkan salah satu tokoh pedagang kaki lima (PKL) di Pati, H Arwani, berkait kondisi PKL Alun-alun Simpanglima tampaknya benar-benar akan terjadi. Apalagi, jika mereka tidak segera mengubah sikap dengan mengisi edaran untuk menentukan sikap antara bersedia atau menolak berjualan di tempat relokasi, yaitu bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat.
Jika mereka memilih menolak untuk menempati lokasi berjualan yang baru, di mana pemerintah kabupaten (pemkab) sudah memfasilitasi sesuai kemampuan maksimal karena takut dianggap sebagai pengkhianat, berarti ”tamatlah” riwayatnya. Sebab, tahun ini pemkab harus mulai melaksanakan Perda No 13 Tahun 2015 tentang Penataan PKL di semua zona.
Karena menolak relokasi hal itu sama saja mereka tidak lagi membutuhkan tempat berjualan, untuk mencari sumber penghidupan sehari-hari. Hal tersebut bisa saja karena faktor mereka sudah mempunyai pilihan lain, karena untuk mendapatkan tempat yang dianggap cocok sudah dilakukan  dengan cara menyewa maupun membeli di tempat lain.
Dengan demikian, hal itu sama saja dari satu sisi ekonomi kemampuan mereka benar-benar sudah mapan, meskipun masih berupaya untuk mempertahankan bisa berjualan di Alun-alun Simpanglima. ”Padahal seluruh publik atau warga Pati, bahwa fasilitas tersebut bukanlah hak milik mereka yang berasal dari warisan nenek moyang, atau hasil pembelian dari modal usahanya,”ujar salah seorang warga asal Juwana, Aria (40).
Bahkan, katanya lagi, dia juga mendapat informasi, sebentar lagi Juwana juga akan mengikuti penataan alun-alunnya, tapi baru diberlakukan khusus untuk para pemilik usaha warung yang membuka usaha berjualan kopi ”cingkrang.” Sebab, para perempuan pelayannya rata-rata berdandan sekssi, karena bercelana pendek hanya sampai sebatas paha.
Akan tetapi, warung kopi yang semula berada di atas lapangan alun-alun hanya akan digeser tak jauh dari tempat tersebut, yautu di sepanjang tepi Jl Silugonggo. ”Hal itu tentu lebih baik, karena pusat ngopi bisa menjadi satu lokasi, dan siapa pun yang sudah menjadi pelanggan tentu akan mencari dan mengikutinya, karena masih dalam satu kota,”imbuh dia.
Terpisah, admin Grup WA Natapraja, Aristakus yang sudah pasti sebagai pendukung utama penataan PKL dengan sistem relokasi, sudah menghimpun anggotanya atau warga di luar grup yang siap berjualan di lokasi tersebut menggantikan para PKL relokasi yang menolak. Setelah berapa jumlah yang terhimpun, Senin (11/2) besok pagi akan kami koordinasikan ke pihak yang berkompeten, yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu kesempatan setelah PKL relokasi benar-benar menyatakan menolak atau keberatan berjulan di tempat baru yang sudah disediakan oleh pemkab. ”Kami menghargai mereka yang bersedia mengikuti apa yang sudah diprogramkan oleh pemkab, karena tidak takut dicap sebagai pengkhianat, ”tabdas dia.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post APA KATA CUK CONK WARTAWAN SENIOR DAN PERNAH MENJADI ANGGOTA DPRD KAB.PATI TENTANG PERDA PKL.
Next post Konstruksi Penahan Dinding Lubang Sampah TPA Belum Teruji Secara Teknis
Social profiles