Jumlah PKL Alun-alun yang Hendak Berjualan di Pusat Kuliner Pati Terus Bertambah

Akses jalan tembus dari lingkungan GOR ke Pusat Kuliner Pati, di bekas lokasi Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat, terus dibenahi.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Diam-diam para pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Si,mpanglima Pati yang berminat berjualan ke Pusat Kuliner Pati, di lokasi bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Perhutani KPH setempat terus bertambah. Hal itu menunjukan bahwa mereka mulai kooperatif dalam menyikapi pelaksanaan Perda No 13 Tahun 2014 tentang Penataan PKL.
Akan tetapi, jumlah pedagang yang akan direlokasi ini hendaknya oleh pihak yang berkompeten, yaitu Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati harus benar-benar dicermati. Hal tersebut mengingat fasilitas yang tersedia bisa saja berkurang dari jumlah yang dialokasikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News” (SN) menyebutkan, yaitu munculnya permintaan beberapa okunum PKL yang hanya mengutamakan kepentingan pribadi. Yakni, bisa dan minta untuk bisa menempati lebih dari satu tempat berjualan, sehingga pada pelaksanaan pembagian fasilitas tersebut jika nanti dilakukan pembagian dipastikan tidak mencukupi.
Disebutkan pula, semula data yang diterima pihak Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) dari hasil verifikasi sebelumnya, hanya sebanyak 303 orang. ”Akan tetapi, data tersebut saat ini sudah berubah menjadi 315 orang, sehingga dalam waktu relatif singkat saja ada perubahan terhitung cukup siginifikan,”ujar seorang petugas di organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperind Kabupaten Pati, Rekso Suhartono, ketika ditanya berkait hal tersebut mengatakan, untuk penenmpatan para pedagang baik dari alun-alun, Jl Sudirman, Jl Pemuda, dan juga Jl Tunggul Wulung Pati, masih akan dibahas bersama semua pihak terkait. Sudah barang tentu akan dilibatkan pula unsur dari perwakilan pedagang, sehingga semuanya akan menjadi jelas terutama berapa kapasitas daya tampung yang harus disediakan untuk mereka.
Rapat koordinasi pembahasan masalah itu dijadwalkan, Selasa (26/2) pekan depan, dan diharapkan pembahasan tersebut bisa tuntas sehingga saatnya para pedagang harus pindah, mereka benar-benar sudah siap. Khusus yang me yangkut kapan para pedagang harus pindah, hal itu tetap menunggu sampai dimulainya pelaksanaan pembangunan revitalisasi Alun-alun Simpanglima 
Kendati demikian, bagi mereka yang hendak mulai berjualan sekarang juga dipersilakan tapi setelah nanti dilakukan pembagian tempat tetap harus menyesuaikan. Sedang untuk pembenahan dan pen ataan hal yang dirasakan belum maksimal, sampai saat ini pun terus dilakukan , dan hal itu akan terus dimaksimalkan jika dirasakan masih ada yang kurang.
Di antaranya, adalah pembenahan akses jalan tembus sisi timur laut lokasi pusat kuliner ini, atau akses jalan dari lingkungan GOR yang harus dibuka untuk memudahkan pengunjung masuk ke lokasi tersebut. ”Dengan demikian, pengunjung tidak dari timur tidak perlu memutar lewat Taman Stasiun Puri Pati,”imbuh Rekso Suhartono.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post UU 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN PEJABAT BAIK ESELON II ,III,IV HARUS MEMAHAMI AGAR TIDAK RAGU MENJALANKAN KEWENANGAN UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT
Next post Jika Rekayasa Lalulintas Diberlakukan Pembiaran Truk Masuk Kota Menjadi Kendala
Social profiles