Ini OPD Kesbangpol; Bahan Bakar untuk Kendaraan Dinas Harus Ditanggung Sendiri Pemkainya

Kendati ini kendaraan dinas yang tidak laik pakai karena sudah dimakan usia, tapi masih mendapat jatah bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax sehingga sama dengan dua sepeda motor yang juga tak jauh berbeda. Akan tetapi, untuk  14 unit sepeda motor dinas lainnya justru sebaliknya.(Foto:SN/dok-aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI – Ini entah menggunakan dasar aturan atau kebijakan apa, bahwa di Pati ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penggunaan kendaraan dinas, khususnya sepeda motor untuk operasional sehari-hari bahan bakarnya ditanggung oleh pemegang kendaraan dinas tersebut. Akan tetapi, anehnya ada kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak laik pakai justru masih mendapat alokasi BBM jenis bensin pertamax.
OPD yang bersangkutan berdasarkan keterangan yang dihimpun ”Samin News”(SN) tak lain, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati. Berkait dengan pola kinerja seperti itu diduga keras di bawah kendali Bagian Tata Usaha dengan penanggung jawabnya adalah Budi Mulyawan.
Padahal, alokasi anggaran operasional untuk bagian itu per tahun tidak kurang dari Rp 800 juta, tapi hal-hal yang berkait dengan kebutuhan kesekretariatan justru ”dicatut”. Bahkan sampai kebutuhan kertas hanya diberikan kalau butuh, itu pun dihitung berdasarkan perkiraan kebutuhan, meskipun ada keperluan surat-menyurat setekah dicetak melalui printer ada yang salah sehingga harus dbuat ulang.
Demikian pula, untuk kebutuhan tinta printer jika habis pun hanya diisi sekadarnya kemudian sisanya disimpan lagi oleh yang bersangkutan. Itu baru urusan yang kecil, dan misalnya ada kerusakan jaringan listrik, ternyata perbaikannya yang membiaya adalah personel yang mengundang ahlinya.
Hal sama tak jauh berbeda dengan pemakaian kendaraan dinas roda dua, seharusnya per bulan minimal mendapat jatah bahan bakar bensin sebanyak 30 liter. Jika dikali Rp 10.000 untuk harga pertamax maka per bulan tiap pemegang kendaraan dinas tersebut seharusnya mendapatkan jatah BBM Rp 300.000, tapi sampai sepuluh bulan jatah BBM kendaraan dinas roda dua itu sama sekali tidak dikeluarkan.
Akibatnya, hal itu menimbulkan kongiren bagi para pemegang kendaraan dinas di luar empat unit roda empat, di mana satu di antaranya sudah tidak laik pakai. Itu baru menyangkut jatah bahan bakar belum ditambah biaya perawatannya pun harus ditanggung sendiri oleh pemegang yang bersangkutan.
Ditanya berkait hal tersebut, Budi Mulyawan tidak mengelak dengan dalih alokasi anggaran untuk kantornya per tahun sangat minim. Dengan demikian, katanya, dia harus benar-benar menghemat karena yang penting operasional/kegiatan semua berjalan, maka bahan bakar untuk kendaraan dinas roda empat hanya dianggarkan Rp 5 juta.
Memang benar ada satu kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak maksimal yang harus tetap dirawat, karena masih bisa digunakan. ”Yaitu untuk menunjang kegiatan yang lokasinya dekat-dekat, termasuk bila harus membeli perlengkapan kantor,”kilahnya.(sn)   

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Banmus DPRD Pati ke Jakarta dan Depok
Next post Sambut Tahun Baru Imlek Kelenteng Hok Tik Bio Bersih-bersih
Social profiles