Hari Ini Dewan Paripurnakan Dua Agenda

Didin Hasanudin penyampai hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakanb dan Kesehatan Hewan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (19/1) hari ini.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI  – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (19/1) hari ini mengagendakan dua materi sekaligus, yaitu penyampaian hasil pembahasan Pansus 1 terhadap Raoerda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Penyampainya adalah salah seorang di antara personel Pansus tersebut, Didin Hasanudin.
Hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD setempat, Hardi dari jajaran eksekutif
selain Bupati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Suharyono juga para pimpinan OPD. Sedangkan dari jajaran legislatif, selain selain anggota Pansus 1 juga Ketua DPRD Ali Badrudin, dan Wakil Ketua lainnya Muhammadun.
Sedangkan agenda berikutnya, yaitu penyampaian hasil reses Tahap III DPRD Pati Tahun 2018 lalu oleh Hj Maesaroh. Reses tersebut berlangsung di 5 daerah pemilihan (Dapil) asal masing-masing anggota DPRD yang bersangkutan yang jumlah seluruhnya 50 orang, sehingga setiap Dapil sebanyak 10 orang.
Untuk Dapil I meliputi wilayah Kecamatan Kota Pati, Matrgorejo, Gembong, dan Kecamatan Tlogowungu. Sedangkan Dapil 2, adalah Kecamatan Tayu, Margoyoso, Gunungwungkal, Cluwak, dan Dukuhseti, Dapil 3 Keamatan Juwana, Batangan, Wedarijaksa dan Trangkil, Dapil IV Kecamatan Jakenan, Jaken, Winong, dan Kecamatan Pucakwangi, serta Dapil 5 adalah Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo dan Kecamatan Gabus.
Unsur pimpinan jajaran ekesekutif dan legislatif dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Sabtu (19/1) hari ini.(Foto:SN-adv-aed) 

Dari serapan masa reses anggota DPRD banyak hal yang disampaikan masyarakat, tapi yang meonjol hampir di setiap dapil adalah lambatnya warga dalam mengurus permohonan e-KTP di setiap kecamatan. Hal tersebut dimohonkan hendaknya segera mendapat perhatian dan upaya penyelesaian, agar layanan akan kebutuhan itui jangan sampai berlarut-larut.
Sebab, masyarakat dalam mengurus urusan masing-masing yang disyaratkan untuk dipenuhi, adalah KTP, tapi jika layanan prosresnya harus mwnunggu waktu cukup lama, hal itu menjdikan urusan lainnya menjadi terhambat dan tertunda. Karena itu, piahk legislatif minta agar permasalahan itu menjadi perhatian khusus pihak eksekutif.
Selesai mengagendakan dua hal dalam rapat paripurna itu, maka mulai Minggu (20/1) besok, jadwal kegiatan DPRD, adalah kunjungan kerja semua komisi. Hal tersebut akan berakhir Selasa (22/1) pekan depan, karena hari berikutnya, Rabu (23/1) ganti dilakukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) hingga Sabtu (26/1) pekan depan.
Sekembalinya dari kunker, Senin (28//1) s/d Kamis (31/1), semua harus kembali melalukan rapat alat kelengkapan Dewan dan pengawasan dalam daereah. Berikutnya Jumat (1/2) s/d Senin (4/2) memasuki reses tahap I Tahun 2019 di masing-masing daerah pemilihan, dan Rabu (5/2) adalah rapat Banmus untuk penjadwalan DORD di bulan Februari.(sn-adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Mau Belajar Jadi Orator Silakan Ikuti Lomba Pidato
Next post Dewan Serahkan Himpunan Hasil Reses Tahap III Kepada Bupati
Social profiles