Dampak Pendangkalan Kali Tayu Lelang Ikan di TPI Sepi

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sambiroto di tepi alur Kali Tayu yang sehari-hari sepi dari kegiatan lelang ikan.(Foto:SN/dok-lsm-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Dampak pendangkalan alur Kali Tayu yang bertahun-tahun tidak ada upaya normalisasi sengat mempengaruhi kegiatan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sambiroto, Kecamatan Tayu, Pati. Kondisi TPI tersebut bak kerakap tumbuh di batu, atau mati segan hidup tak hendak.
Faktor penyebabnya, sudajh pasti para nelayan dari Desa Keboromo dan juga nelayan pendatang dari Indramayu maupun Morodemak enggan melelangkan hasil ikan tangkapannya di TPI tersebut. Hal itu sebagai salah satu bentuk protes secara tidak langsung, karena mereka selalu menghadapi kesulitan baik saat berangkat maupun pulang dari melaut.
Karena itu, mereka lebh senang memilih menjual ikan hasil tangkapannya kepada swejumlah bakul ”seret” yang sudah siap menunggu waktu kedatangan nelayan yang tidak tentu, tergantung tingkat kesulitan yang mereka hadapi. Apalagi, jika air pasang kendati bisa masuk hingga ke hulu tapi juga menyebabkan lokasi sekitar muara tertutup endapan pasir maupun lumpur.
Akibatnya, sering membuat perahu mereka kandas sehingga harus mendorong agar bisa melewati muara, dan hal itu sudah barang tentu menyita waktu. Dengan demikian, sudah pasti para bakul yang biasa mengkitu lelang di TPI tersebut enggan menunggu dan memilih mengikuti lelang di TPI lain, di antaranya di Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti.
Kegiatan bakul ”seret” di pinggir alur Kali Tayu yang dangkal dan bisa membeli ikan secara langsung kepada nelayan yang baru pulang dari melaut.(Foto:SN/dok-lsm-aed)

Ditanya berkait hal tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Edy Martanto tidak mengelak, dan yang menyangkut terjadinya pendangkalan alur Kali Tayu pihaknya sudah berulang kali menyampaikan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana. Akan tetapi sampai sekarang belum ada perhatian, sehingga belum ada upaya penyelesaian.
Kondisi tersebut juga terjadi di alur Kali Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Pati yang merupakan batas antarwilayah Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara. Sedangkan satu alur kali lainnya yang juga menjadi pusat pendaratan perahu nelayan, yaitu di Alasdowo juga di kecamatan setempat.
Para nelayan di desa mengusulkan dan megajukan permintaan bantuan mesin penyodot lumpur/pasir yang selalu menutup lokasi muara, karena menurut mereka hanya dengan cara itu dinilai paling tepat. ”Selain itu, cara dan upaya tersebut juga dipandang cukup efektif sehingga bantuan itu sudah kami berikan,”ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, salah seorang anggota Komisi 2 DPR RI asal Pati, Firman Soebagyo menyatakan keprihatinannya. ”Jika alur Kali Tayu itu menjadi wewenang BBWS Pemali-Juwana, kami akan berupaya mendesak pemerintah provinsi (pemprov) agar memperhatikan hal tersebut,”tandasnya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Sebenarnya Ada Apa dengan Tayu
Next post Tape Kuliner Nenek Moyang yang Tak Lekang Oleh Zaman
Social profiles