Bupati Ingatkan Satpol PP Soal Monumen Ikan Bandeng

Monumen Ikan Bandeng rasaksa di ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Pati yang Rabu (9/1) hari ini menjadi pusat peresmian proyek-proyek Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Pati.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI  – Saat meresmikan proyek-proyek Tahun Anggaran (TA) 2018 yang dipusatkan di Taman Bandedng ujung barat Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, Rabu (9/1) hari ini, Bupati Haryanto mengingatkan jajaran Satpol PP. Yakni, tentang monumen dan taman identitas tersebut yang belum berpagar karena hal itu akan dilanjutkan tahap berikutnya.
Akan tetapi hal yang harus menjadi perhatian, yaitu barang satiu atau dua hari setelah ini pasti akan muncul pedagang di sekitar lokasi. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugas kendati tidak ada perintah hendaknya mempunyai inisiatif, agar melakukan patroli di pusat-pusat tersedianya fasilitas publik yang dikunjungi warga.
Karena itu, dengan melakukan patroli secara rutin akan mengetahui adanya pedagang yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berjualan. Sehingga hal itu tidak dibiarkan, dan yang bersangkutan langsung diminta untuk tidak berjualan di tempat tersebut meskipun lokasi ini juga menjadi alternatif untuk berwisata.
Sebab, jika sejak awal pedagang yang berjualan hanya dibiarkan maka yang semula hanya satu maupun dua pada berikutnya akan bertambah. ”Karena terus bertambah, dan kemudian semakin banyak akhirnya menghadapi kesulitan untuk me ngatasinya,”ujarnya seraya menunjukkan pedagang yang sudah muncul dan berjualan di taman masuk Kota Juwana.
Jika kondisi itu dibiarkan, katanya lagi, maka semakin lama terus bertambah, dan lama kelamaan pedagang tersebut akan berderet di sepanjang tepi jalan ke barat. Menyikapi kondisi tersebut seharusnya begitu muncul saat-saat awal segera dilakukan penertiban, sehingga pedagang yang ditertibkan bukan hanya yang di zona-zona merah.
Hal itu bukan berarti lokasi yang dilarang untuk berjualan tidak hanya pada zona merah, tapi yang tidak zona merah pun tidak berarti diperbolehkan untuk berjualan. Seperti di lokasi Monumen Bandeng, jika pedagang dibiarkan dan pengunjung cukup banyak maka kondisisi di sekitarnya cukup rawan, mengingat arus lalu lintas di tempat ini cukup ramai.
Oleh karena itu, pengnjung pun diharapkan untuk tetap berhati-hati saat berada di lingkungan taman agar jangan sampai mengganngu arus lalu lintas. Apalagi, jika sampai ada pedagang yang berjualan di sebelah selatan, makaq pengnjung tidak perlu berada di tempat tersebut, tapi memilih tempat yang lebih aman.
Sebagai yang terlihat pada malam tahun baru, tempat ini juga ramai pengunjung sehingga tidak kalah ramainya dengan yang di Alun-alun Simpanglima. ”Karena di tempat lokasinya juga sempit, maka saat hendak berfoto selfie lebih baik mengambil tempat yang tersedia, yaitu di akses jalan yang tersedia di dalam taman.”(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Bupati Haryanto; Membangun Proyek Itu Kebutuhan Bukan Keinginan
Next post Pati Kebanjiran Garam Impor Australia
Social profiles