TERSANGKUT PERCOBAAN ,FAKTOR KESENGAJAAN

Dok/sn

Saminnews-Perjalanan manusia tiap orang selalu berbeda-beda tidak ada yang mulus harus kita selalu jawab ujian didunia inilah hidup .
Menghindari pasal 55 ayat 1 kuhp yang berbunyi “mereka yang melakukan,yang menyuruh melakukan,dan yang turut serta melakukan perbuatan”.
Ayat 2 “mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu,dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat ,dengan kekerasan,ancaman ,sarana atau keterangan,sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.

Pasal 56 kuhp ayat 1 dan 2 membantu kejahatan  misal memberi sarana atau keterangan alih-alih karena kekuasaan.

Baru-baru ini KPK (komisi Pembrantasan korupsi) dalam seminarnya merumuskan kejahatan kontruksi dari awal sampai akhir khususnya pengadaan barang dan jasa serta baru saja memperingati hari korupsi didunia ,Kajari Pati mengatakan perlunya hati -hati menjalankan amanah rakyat sebagai pejabat publik di DPUTR dikatakan didepan A.Faizal sebagai kadis ” harapan beliau pati bebas zona korupsi ” .

Mencermati hal seperti itu dewan redaksi saminnews agung widodo perpendapat ” kembali kunci dari semua itu menjaga sikap prilaku menjalankan amanah UU jasa kontruksi dan peraturan pemerintah tentang pengadaan barang dan jasa sebaik baiknya, karena filosofi regulasi hukum untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia .Ada peribahasa malu bertanya sesat dijalan soal-soal kita jawab bersama-sama manusia tidak boleh membenci tapi kita ulurkan kasih .(aw22)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Komisi C Siapkan Pemikiran Peran Legislatif Penyediaan Fasilitas Umum Tahun 2020
Next post GOTAP Tetap Menggeliat
Social profiles