Komisi A DPRD Siap Jadi ”Orang Tua Asuh Pohon”

Ketua Komisi A DPRD Pati, Adjie Sudarmadji dan Pramuka Penegak anggota Satuan Komunitas (Sako) Forum Wartawan Pati (FWP) tengah menyiapkan lubang tanam dalam Gerakan Orang Tua Asuh Pohon (GOTAP) FWP.(Foto:SN/aed)


SAMINNEWS.COM  PATI-Jika yang kali pertama secara personal  menyatakan dukungannya untuk Gerakan Orang Tua Asuh Pohon (GOTAP) Forum Wartawan Pati (FWP), adalah salah seorang anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Hj Siti Asiyah (Sis), kini diikuti oleh seluruh anggota Komisi A DPRD setempat. Bahkan, komisi yang diketuai Adjie Sudarmadji ini, siap menjadi ”orang tua asuh” pohon yang ditanam dalam program tersebut.
Hal itu disampaikan di selasela kesibukannya membahas Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun 2019 bersama jajaran OPD sesuai kewenangan dan bidang tugas masing-masing yang Sabtu (13/10) kemarin memasuki hari terakhir. Karena itu, pihaknya juga menyatakan kesiapan mengikuti ketentuan yang diatur dalam gerakan tersebut.
Sementara itu beberapa jajaran OPD juga sudah mendaftarkan diri sebagai orang tua asuh dengan memenuhi syarat yang ditentukan pihak pelaksana. Hal tersebut disusul pernyatakan serupa dari Paguyuban Kepala Gudang Bulog di wilayah Sub-Divre Pati.
Pihaknya, kata Ketua Pelaksana GOTAP FWP, Wiwid, sudah menetapkan untuk jadwal pelaksanaan tanam mengikuti petunjuk dan saran Bupati. ”Yakni menunggu sampai datangnya musim penghujan, apalagi mengingat jenis pohon yang akan diasuh/dirawat selama pertumbuhannya adalah Gaharu,”ujarnya.
Untuk jenis pohon ini, katanya lagi, masih belum ditemukan atau ditanam di Pati, dan dari referensi yang sempat dibaca, jenis pohon tersebut mempunyai nilai ekonomi yang cukup menarik. Sebab, gubalan dari pohon itu bisa diproses dan menghasilkan minyak wangi kualitas ekspor, sehingga pertumbuhannya harus benarbenar dirawat atau diasuh seperti mengasuh seorang anak.
Terlepas dari hal tersebut, gerakan ini adalah untuk mengurangi terjadinya kegagalan setiap penanaman pohon yang diulakukan dalam gerakan penghijauan yang sudah berlangsung bertahun tahun. ”Sebab, pola yang dilakukan selama ini bila setelah tanam di suatu lahan yang menjadi pusat lokasi, kemudian dibiarkan tanpa adanya upaya pemeliharaan.”
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Purwadi mengatakan, bahwa GOTAP ini sempat menarik juga Komisi C DPRD sehingga sempat dusinggung di sela-sela pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2019. Karena itu pihaknya juga menawarkan, agar gerakan ini bisa diikuti oleh kelompok masyarakat lainnya.
Seperti yang sudah dilakukan pihaknya, adalah gerakan dalam melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan pantai. ” Untuk keperluan pemiliharaan semua dilakukan oleh masyarakat kawasan pantai, termasuk menjaganya agar tidak menjadi sasaran penebangan karena lahannya untuk membuka usaha tambak,”katnya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Dispendukcapil dengan Jumat Berkah
Next post Mainan yang Masih Bertahan dalam Tradisi Kekinian
Social profiles