Dispendukcapil dengan Jumat Berkah

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pati, Rubiyono.(Foto:SN/aed) 



SAMIN-NEWS.COM  PATI-Mulai Jumat pekan lalu, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabuoaten Pati, untuk kali pertama berlangsung Jumat Berkah. Penggagas bentuk perhatian dan kepedulian yang juga dilakukan orang lain, seperti memberi makan orang miskin maupun anak yatim-piatu, tak lain adalah Bupati Haryanto.
Dipilihnya hari Jumat dalam konteks melaksanakan amalan untuk bersedekah tersebut, karena hari itu diyakini sebagai hari baik. Sehingga amalan itu pun disebut sebagai Jumat Berkah, karena pada hari itu organisasi perangkat daerah (OPD) itu memberi makan yang disajikan minimal untuk 100 orang, khususnya yang tengah menunggu layanan permohonan KTP, KK, akta lahir maupun akta kematian, serta layanan lainnya.
Mengingat gagasan itu hal yang bagus dan mulia, kata Kepala Dispendukcapil setempat, Rubiyono, maka pihaknya pun cukup responsip untuk menindaklanjuti sehingga hal tersebut baru berlangsung kali pertama, Jumat (12/10) pekan lalu. Hal tersebut akan terus ditindaklanjuti pada Jumat berikutnya yang diprediksi masih banyak antrean warga yang membutuhkan pelayanan.
Dengan demikian, apa yang dilakukan paling tidak sedikit meringankan mereka yang datang dari desa cukup jauh, di wilayah Kabupaten Pati. ”Paling tidak bisa menikmati makan siang, tanpa harus merogoh uang saku yang kemungkinan hanya cukup untuk membeli bensin maupun minuman selama menunggu dalam antrean,”ujarnya.
Sisi lain dari dampak Jumat Berkah tersebut, katanya lebih lanjut, yaitu bagi setiap warga yang membutuhkan layanan pihaknya, bisa datang sendiri sehingga tidak dititipkan atau diwakilkan. Sehingga hal itu justru lebih mempermudah dan mempercepat pihaknya dalam bekerja, karena bisa menyampaikan penjelasan bila ada kelengkapan persyaratan masih kurang kepada yang bersangkutan.
Selama ini permohonan layanan warga sehari-hari cukup ramai, termasuk yang membutuhkan KTP elektronik, baik pemegang KTP baru maupun yang mengganti karena rusak akibat kelalaiannya. Apalagi tanda bukti kependudukan itu amat penting, dalam urusan apa pun identitas diri setiap warga sangat diperlukan.
Selebihnya juga layanan kepada para pemegang KTP pemula, karena hal itu akan menjadi bukti jika nanti mereka harus menjadi pemilih dalam Pemilu 2019. Sampai saat ini, kesempatan untuk itu masih dibuka lebar-lebar oleh KPU d alam upaya memelihara hak pilih setiap warga, sehingga hak tersebut benar-benar terpelihara dan terlindungi.
Hal lain yang juga tidak kalah penting, dalam waktu dekat atau tepatnya 15 Desember mendatang di Pati ini juga berlangsung pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 61 desa yang tersebar di 20 kecamatan kecuali satu kecamatan lainnya, yaitu Batangan. ”Setiap warga bisa didaftar sebagai pemilih, tentu bila disertai bukti sudah memegang E-KTP,”imbuh Rubiyono.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Tiga Ketua Komisi Lainnya Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019
Next post Komisi A DPRD Siap Jadi ”Orang Tua Asuh Pohon”
Social profiles