Kepala Dinas Sosial Pastikan BPNT Bulan Ini Siap Dinikmati Warga

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, dr Subawi MM.(Foto:SN/aed


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Karena ini urusan perut tidak kurang dari 104.000 kelompok penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang sudah barang tentu mempunyai sejumlah keluarga, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, dr Subawi MM, tidak main-main. Karena itu, BPNT sebagai pengganti Bantuan Sosial (Bansos) Beras Sejahtera (Rastera) untuk bulan ini benar-benar sudah siap di warung-warung yagng ditunjuk sebagai agen.
Hal itu dikatakan yang bersangkutan, ketika ditanya tengah menungg giliran untuk membahas Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2019 bersama Komisi D DPRD setempat, hari ini. Untuk pembagian kartu kepada para KPM yang semula dijadwalkan Selasa (9/10) lalu, memang sempat tertunda karena belum siapnya pihak lembaga perbankan yang saat ini ditunjuk untuk mengelola bantuan itu.
Akan tetapi, katanya lagi, untuk hari ini benar-benar sudah siap dibagikan kepada KPM di setiap rumah tangga sasaran (RTS). Karena jumlah penerima BPNT yang pada masa Bansos sebanyak 96.000, tapi belakangan di Pati ada penambahan lagi sekitar 8.000 sehingga jumlah seluruhnya mencapai 104.000.
Dengan demikian, pembagian kartu tambahan tersebut harus menunggu selesainya pencetakan sehingga kartu yang sudah siap, akan dibagikan bersama-sama. ”Yang jelas, untuk hari ini kartu mulai dibagikan ke KPM  RTS, di desa-desa di seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Pati, dan diharapkan bisa tuntas secepatnya,”ujarnya.
Kendati demikian, katanya lebih lanjut, untuk penggunaan kartu yang harus digesek di warung-waring agen penyedia bahan pangan, utamanya beras dan telur sebagai lauk, belum bisa segera dilakukan. Pihaknya masih menginginkan untuk perwakilan KPM yang diundang secara khusu, untuk menerima penjeladsan menyangkut masalah tersebut.
Penjelasan itu akan dia sampaikan secara langsung, utamanya tentang cara  baru bisa digunakan lagi penggunaan kartu yang hanya bisa dilakukan sekali dalam tiap bulan. Untuk nilai nominal BPNT, per kartu adalah sebesar Rp 110.000/KPM, sehingga kartu itu pada penerimaan bulan berikutnya (November) hingga Desember mendatang.
Dengan kata lain, kartu tersebut dalam satu bulan tidak bisa digunakan lebih dari satu kali, dan jangan sampai dipinjamkan kepada pihak yang tidak berhak atas bantuan tersebut. Jika kartu hilang atau rusak segera melapor ke pihak perangkat desa yang bertugas membantu warganya agar bisa memberikan pelayanan secara maksimal.
Sedangkan warung sewbagai agan penyedia material bantuan itu yang sudah siap sampai saat ini sebanyak 222 tempat yang idealnya, untuk satu warung harus bisa menyadiakan kebutuhan pangan 400 pemegang kartu. ”Akan tetapi dalam persiapan awal, untuk satu warung masih akan dimanfaatkan oleh 450 KPM pemegang kartu,”imbuh Subawi.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Komisi D juga Bahas Raperda APBD dengan Beberapa OPD
Next post Geteran Pemasangan Pancang Sheet Pile Timbulkan Retakan Pada Talut
Social profiles