Stop Pelecehan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus

Suasana perkemahan Jumat, Sabtu dan Minggu (Perjusami) anak-anak berkebutuhan khusus di halaman Eks-Kantor Karesidenan Pati.(Foto:SN/aed-dok)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Bagi siapa saja yang merasa dirinya normal dengan segala kelebihannya, agar benar-benar sadar untuk tidak melakukan pelecehan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Lebih-lebih pelecehan dan kekerasan seksual terhadap mereka, utamanya anak-anak perempuan.
Kendati dengan kekurangannya, tapi sebagai perempuan tetap diberikan kelebihan yang salah satu di antaranya adalah berparas cantik sebagaimana kebanyakan di antara mereka yang tuna rungu.  Jika dalam keseharian mereka berpenampilan menarik dan tampak manja, hal itu juga bagian daru daya tarik mereka yang memasuki tebgah berada pada pusaran usia remaja.
Akan tetapi oleh orang-orang normal, khususnya lawan jenis mereka sikap anak-anak berkebutuhan khusus untuk katagori tersebut diartikan lain, sehingga dianggap sebagai respons birahi di usia puber mereka. Akibatnya, orang-orang yang seharusnya normal ini menjadi salah memahami dan gelap mata, maka anak-anak perempuan berkebutuhan khusus itu harus mengalami penderitaan yang berkepanjangan.
Hal tersebut dibenarkan oleh sosok Achmadi yang selama ini menaruh mempunyai perhatian lebih terhadap para penyandang tuna ini, sehingga meskipun sudah purna tugasnya dalam mengelola Sekolah Luar Biasa (SLB) di Pati. Sisa hidupnya sampai sekarang pun dicurahkan untuk anak-anak ini, agar mereka tetap mempunyai rasa percaya diri di antara keterbatasan yang dimiliki.
Karena itu, pihaknya mengharap, mengimbau, dan mengajak siapa pun untuk menghentikan pelecehan dan bentuk-bentuk kekerasan lainnya terhadap mereka. ”Belajar dari pengalaman buruk yang menimpa perempuan anak-anak kami, hal itu sudah cukup jangan ditambah dan terulang kembali,”tandasnya.
Sebab, katanya lagi, bagi mereka yang bernasib buruk itu harus mengalami penderitaan yang berkepanjang, karena ada di antara mereka yang harus mengalami kehamilan. Sedangkan permasalahannya sendiri, meskipun sudah dilakukan proses hukum tapi bagi mereka yang diduga keras sebagai pelaku, tetap tidak bisa dijerat oleh hukum sehingga lepas dari tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan.
Lihat saja contoh kejadian yang menimpa mereka, seperti di Dukuhseti, Tlogowungu, dan Juwana, semua yang diduga sebagai pelaku tidak sampai terjerat oleh hukum dengan alasan sangat kurangnya alat bukti. Jika bicara soal itu, maka sampai kapan pun bila peristiwa pelecehan dan kekerasan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus tersebut tidak tertangkap tangan, maka perlindungan hukum terhadap mereka hanya bisa diteorikan.
Kondisi seperti inilah yang akan selalu mengancam mereka, sehingga tanpa adanya kesadaran bahwa dengan keterbatasan anak-anak ini sudah menjadi bagian dari penderitaan, tapi masih ada juga orang-orang yang menambah penderiataan dalam bentuk lain. Karena itu, hindari salah memahami jika mereka  tampaknya begitu manja menyikapi adanya perhatian dari pihak lain.
Masalahnya, mereka memang senang karena masih ada orang-orang yang mempunyai perhatian sehingga keterbatasan yang dimiliki tidaklah menghalangi keinginan untuk bergaul sebagaimana anak-anak seusianya yang normal. ”Sekali lagi, stop pelecehan dan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka.”(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Setelah Adipati Pati Tambranegara Penerus Kekuasaan Diberikan Kepada Adipati Tandonegoro
Next post Penyerahan Laporan Awal Dana Kampanye
Social profiles