Sisi Barat Pulau Seprapat Terkena Pelebaran Akses Jalan ke Kolam Parkir Kapal

Kondisi Pulau Seprapat di pinggir alur Kali Juwana bila air laut pasang cukup tinggi terkena limpasan rob  dengan ketinggian sampai di atas mata kaki.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM PATI-Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mewujudkan kolam tambat kapal, sudah dua tahun terakhir ini mengalokasikan APBD murni maupun perubahan miliaran rupihak. Alokasi anggaran tersebut  selain untuk membebaskan lahan juga meningkatkan akses jalan menuju lokasi kolam parkir itu, di utara Pulau Seprapat.
Karena itu, pada tahapan peningkatan akses ruas jalan tersebut pulau sepetak yang selama ini menjadi tempat wisata religius dipastikan luasan kawasannya akan sedikit berkurang, untuk kepentingan pelebaran. Jika selama ini akses jalan di sisi barat hanya dengan lebar 2-2,5 meter, nantinya akan menjadi 8 meter.
Hal tersebut dibenarkan petugas lapangan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Samijan, di mana pada APBD Tahun 2018 perubahan untuk keperluan itu mendapat alakosi anggaran sebesar Rp 850 juta. Sedangkan dalam APBD tahun yang sama murni mendapat Rp 2 miliar lebih.
Khusus yang disebut terakhir, selain untuk pengaspalan jalan sepanjang 300 meter juga untuk pemasangan pancang sheet pile tepi akses jalan yang berbatasan dengan alur Kali Juwana 147 meter. ”Untuk tahapan pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan APBD murni sampai sekarang memang belum berlangsung,  tapi sesuai informasi pihak rekanan pemenang lelang akan dimulai pekan depan,”ujarnya.
Sedangkan yang berkait dengan alokasi APBD perubahan, masih kata dia, selain untuk pemasangan talut penahan tepi sisi kiri dan kanan akses jalan juga sekaligus pemadatan dengan material batu pecah, sepanjang lebih kurang 90 meter. Sebab, ada bagian akses jalan yang tidak diperkutan dengan pemasangan talut sepanjang kurang lebih 60 meter.
Lokasi itu terletak pada posisi tikungan tajam karena sisi sebelah kanan sudah harus memanfaatkan tepi alur kali, sehingga harus diperkuat dengan pancang sheet pile. Akan tetapi hal tersebut akan disusulkan penganggarannya dalam APBD Tahun 2019 murni, sehingga dalam APBD Tahun 2018 perubahan hanya khusus untuk pemasangan talut dan peningkatan serta pelebaran badan jalan.
Untuk keperluan yang disebut terakhir itulah harus mengurangi lebar kawasan lingkungan Pulau Seprapat antara 1-1,5 meter. Hal itu harus dilakukan sekarang, agar kelak di belakang hari akses jalan tidak lagi menjadi masalah, lebih-lebih jika saat dimulainya pembangunan kolam parkir kapal yang sudah barang tentu banyak kendaraan keluar maupun masuk ke lingkungan tersebut.
Berdasarkan pertimbangan itu, maka saluran air yang ada di lingkungan pulau itu harus digeser, dan pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab rekanan pemenang tender. ”Akan tetapi, paket pekerjaan itu belum masuk ke dapur lelang elektronik, sehingga pelaksanaannya paling lambat baru bisa dimulai pertengahan atau akhir Oktober mendatang.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pinggir Jalan untuk Membuang Sampah Kini Dibangun Taman
Next post Djamari Ridwan Dukung Penggunaan Lahan Pulau Seprapat untuk Pelebaran Jalan
Social profiles