Ketikan Nama Pejabat Majapahit Tidak Sesuai yang Tercatat di Prasasti Tuhanaru

Dua di antara sekelompok warga yang ingin mengetahui kebenaran Sejarah Pati, adalah Usman Sapta dan Supriyanto Japrex.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI -Menggeliatnya keinginan warga yang ingin mengetahui kebenaran sejarah bumi tempat mereka dilahirkan, hendaknya disikapi sebagai bagian dari kesadaran atas hak mereka berbudaya untuk beridentitas, sehingga jelas bukan dimaui dari kepentingan politik identitas. Akan tetapi, bertahun-tahun hanya terlewatkan tanpa jawaban karena kekuasaan maupun penguasa daerah yang disebut Pati ini memandang itu bukan hal penting yang harus dipersoalkan.
Dari opini dan pemahaman liar tentang kebenaran sejarah ini, seorang warga Usman Sapta mengatakan dia membutuhkan pencerahan atas terbatasnya kemampuan untuk mencari dan menelisik sejarah Pati. Bahkan dari  mencuatnya permasalahan kesejarahan ini, dia pun mengungkapkan tentang konteks yang kini kembali dipersoalkan oleh sekelompok pemerhati sejarah Pati.
Jika yang tengah dipermasalahkan adalah berkait dengan isi Prasasti Tuhanaru, katanya, untuk mengembalikannya pada tataran kejujurannya, lebih baik hal itu dituntaskan lebih dulu. Apalagi, bukti-bukti tentang prasasti pada awal zaman Majapahit itu masih terdapat dan tersimpan di museum Trowulan, Majokerto, Jawa Timur, sehingga untuk membacanya ulang bersama-sama tentu bukan hal sulit, asal ada kemauan politik oleh penguasa sekarang.
Sedangkan menurut keterbatasan pemahaman dan kutipan catatan yang dimiliki, dia berpendapat bahwa Sejarah Hari Jadi Kabupaten Pati, selain memang terkesan buru-buru juga hanya menukil sebagian kecil sejarah menurut pemahaman tim penyusun. Apalagi sandarannya tak lebih hanya pada kata Patipati (kata sifat) pada Pisowanan Agung Majapahit.
Akan tetapi yang kemudian terjadi, hal itu disimpulkan sebagai bentuk kehadiran Pati dalam pisowanan tersebut, sehingga dari sifat menjadi kata ganti. ”Hal itu bisa saja untuk sebutan raja, penggede, adipati maupun utusan lainnya yang memang benar-benar hadir dalam pisowanan itu,”ujarnya.
Di sisi lain, masih kata dia, apalagi di tahun 1990-an penentuan hari jadi suatu daerah memang sedang ngetrend berkait sebagai syarat untuk meraih Adipura. Hal itu juga tak ketinggalan Pati yang waktu itu penguasa daerahnya dijabat seorang Bupati, Sunardji (alm) maka penguasa tersebut pun ”memaksa” Kabupaten Pati secepatnya membuat ”akta kelahirannya” yang teryata tidak akurat, meskipun sudah diperdakan, sehingga belakangan ini pun memunculkan permasalahan.
Hal tersebut pun tak beda jauh dengan akta perda karaoke yang dalam klausulnya mensyaratkan tentang ketentuan jarak 1.000 meter dari tempat ibadah, sekolah, dan lingkungan tempat tinggal. Akan tetapi jarak atau titik nol dari 1.000 meter itu dimulai dari mana, dan akhirnya perda tersebut pun menyisakan permasalahan yang menggantung tanpa kejelasan, tapi juga tidak ada kemauuan untuk merevisinya.
Dengan demikian, nasib Perda tentang Sejarah Hari Jadi Pati pun akan mengalami hal sama meskipun dari catatan hasil riset ilmiah Yayasan Arga Kencana yang sempat beredar di kalangan tertentu menyebutkan, jelas ada ketidaksesuaian yang tertera dalam Prasasti Tuhanaru. Hal itu menyangkut daftar nama 24 orang pejabat Majapahit yang hadir dalam Pisowanan Agung tersebut.
Masih mengutif catatan itu, dalam lampiran 2, halaman 62, butir 1b,2a dan 2b (terjemahan) pada buku Sejarah Hari Jadi Kabupaten Pati yang diketik, ternyata tidak sesuai dengan nama yang tertulis dalam prasasti. Jika ini adalah catatan tentang kesejarahan, tentu hal yang benar-benar ironis, dan sangat memalukan.
Inilah daftar nama pejabat Majpahit yang tertera dalam Prasasti Tuhanaru, yaitu (1) Paduka Sri Maharaja Raja Dhiraja Parameswara Sri Wirakandagopala yang bergelar Sri Sundarapandyadewa Dhiswara Wirakramattungdewa, (2) Sang Mantri Katrini, Rakyan Manti Hino, Dyah Rangganatha, (3) Rakyan Mantri Sirikan, Dyah Kameeswara, dan (4) Rakyan Mantri Halu, Dyah Wismanatha.
Berikutnya (5) Rake Tuhan Mahapatih Ring Dhaha, Dyah Purusiswara, (6) Rake Tuhan Mahapatih Ring Majapahit, Dyah Halayuda, (7) Rakyan Demung, Pu Samaya, (8) Rakyan Kanuruhan, Pu Anekakan, (9) Rakyan Rangga, Pu Jalu, (10) Rakyan Mahapatih Ring Kapuungan, Pu Dedes, (11) Rakyan Mahapatih Ring Matahun, Pu Tanu, dan (12) Sang Wedhamantri, Sang Aryya Pati-pati Pu Kapat.
Sedangkan yang (13) tertera nama Sang Aryya Wangsanapa, Pu Menur, (14) Sang Aryya Rajaprakarama, Mapanji Elam, (15) Sang Aryya Jayapati, Pu Pamor, (16) Sang Aryya Sundaradhirajadasa, Pu Kapasa, (17) Sang Aryya Rajadhikara, Pu Tanga, (18) Sang Pawget i Irwan, Dang Acaryya Ragawijaya, Mapanji Sahasa.
Untuk yang urutan (19) adalah Sang Pawget i Kamuhi, Dang Acaryya Wismanatha, Mapanji Paragata, (20) Sang Pawget  i Manguhuri , Dang Acaryya Mahanatha, (21) Sang Pawget i Pamwatan, Dang Acaryya Dharmaraja, (22) Sang Pawget i Jambi, Dang Acaryya Siwanatha, (23) Dharmamadhyaksa Ring Kasaiwan, Sang Pawget i Ranukabayan, Dang Acaryya Smaranatha, dan (24) Dharmmadhyaksa Ring Kasogatan, Pungku i Padalegan, Dang Acaryya Kanakamuni.
Dalam catatan yang ada tersebut juga jelas disebutkan, yaitu dikutip dari buku Sejarah Hari Jadi Kabupaten Pati, 1994, lampuran 1, naskah asli Piagam Tuhanaru dalam Bahasa Jawa Kuna, halaman 60-61, butir 1a/b dan 2a/b.”Dari daftar pejabat Majaoahit tersebut, adakah tercantum nama Adipati Pati Raden Tambronegoro? Nama itu hanya ada dalam cerita Babad Pati yang menyebutkan Tombronegoro hadir dalam pertemuan di Majapahit pada era masa Brawijaya II atau Jayanegara yang memerintah di Tahun (1309 -1328).
Aneh dan ironis kan, jika yang menjadi rujukan adalah Prasasti Tuhanaru yang sama sekali tidak tertera nama Adipati Tombronegoro yang konon disebut-sebut berpusat pemerintahan di Kemiri pernah hadir dalam Pisowanan Agung Mojopahit, ternyata hanya hanya rekaan semata. ”Rekaan itu, sudah barang tentu termasuk perpindahan Kadipaten Pati di Kemiri ke Kampung Kaborongan yang dinukilkan sebagai Sejarah Hari Jadi Pati.(sn-bersambung)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Agung Widodo; Perda Tentang Hari Jadi Kabupaten Pati Hanya Bisa DIrevisi
Next post Dibutuhkan Komitmen untuk Memperjelas Siapa Sebenarnya Adipati Tombronegoro
Social profiles