Dibutuhkan Komitmen untuk Memperjelas Siapa Sebenarnya Adipati Tombronegoro

Paling ujung kiri adalah Ketua Yayasan Arga Kencana, Aan bersama kelompok masyarakat Pati lainnya yang mulai mengkerucut pemikirannya dalam menyikapi kesejarahan di Pati.(Foto:SN/aed).

SAMIN-NEWS.COM PATI – Tidak konsistennya Tim Penyusun Sejarah Hari Jadi Kabupaten Pati yang bersandar pada Prasasti Tuhanaru sekitar Tahun (1309-1328) atau pada masa pemerintahan Kerajaan Majapahit di bawah kekuasaan Raja Jayanegara, maka siapa pun warga yang merasa mempunyai kepedulian akan kesejarahan tersebut untuk membangun komitmen yang tegas. Artinya, bersama-sama  mendukung setiap upaya yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Arga Kencana.
Dengan demikian, bagi siapa saja yang hendak memberikan dukungan dalam bentuk apa pun dipersilakan, karena kesempatan untuk itu selalu terbuka. Akan tetapi yang harus disemangati sekarang ini adalah tindak lanjut dari upaya penelitian ilmiah untuk menilisik, siapa sebenarnya Adipati Tombronegoro yang disebutkan sebagai Adipati Pati yang pernah hadir dalam pisowanan agung di Majapahit.
Dari catatan hasil penelitian tersebut, masih terbuka kesempatan untuk dicermati dan diperdebatkan lebih lanjut, khususnya yang berkait dua nama yang tertera dalam Prasasti Tuhanaru (1323) di Desa Sidateka (Sejarah Hari Jadi Kabupaten Pati 1994, halaman 48). Jika dicermati lebih seksama lagi yang teks aslinya juga dicantumkan dalam lampiran (1), halaman (58-67), dan terjemahannya pada lampiran (2), halaman (68-71) pada Buku Sejarah Hari Jadi Kabupaten Pati oleh Tim Penyusun, sama sekali tidak tercantum nama Adipati Tombronegoro.
Memang benar, dari 24 nama yang tercantum dalam prasasti tersebut tercantum dua nama yang menggunakan gelar sebutan Pati. Yakni, Sang Wredhamantri Sang Aryya Patipati Pu Kapat dengan teks aslinya (San Matri Wrddhengtajna San Aryya Patipati Pu Kapat) dan Sang Aryya Jayapati Pu Pamor  (San Aryya Jayapati, Pu Pamor) yang satu di antara keduanya oleh Tim Penyusun sejarah tersebut dianggap sebagai Adipati Pati Tombronegoro, tapi yang mana.
Karena itu, dalam penelitian ilmiah Arga Kencana pun merujuknya padanan kalimat Patipati sebagaimana sebagaimana dalam Kamus Kawi-Jawqa oleh CF .Winter SR dan R Ng Ronggowqrsito, halaman (20) diartikan Patipati adalah Kalangkung-langkung . Itu artinya Sang Aryya Patipati, Pu Kapat  adalah Pu Kapat ingkang Linangkung.

Dengan kata lain, bahwa Pu Kapat adalah orang yang memiliki kesaktian atau daya linuwih yang sangat tinggi. Sehingga hal itu bisa saja seorang Senopati Perang, Sang Wedhamantri Sang Aryya Patipatim dan itu jelas Bukan Adipati Pati Tombronegoro yang dalam cerita tutur adalah putra Raden Kembang Joyo yang berputra satu, yaitu Raden Tondonegoro.
Penelitian ilmiah Arga Kencana juga mencantumkan tafsir Sejarah Nagarakertagama  oleh Prof Dr Slamet Muljana, tertulis di halaman (185) yang menjelaskan, bahwa pada zaman Majapahit para pegawai pemerintah itu disebut tanda, sehingga masing-masing diberi gelar sesuai jabatan yang dipangkunya.
Selain itu, para tanda Majapahit pun dibagi menjadi tiga golongan, yaitu (1) Golongan Rakyan, (2) Golongan Aryya, dan (3) Golongan Acarya. Dilihat gelarnya, maka Pu Kapat termasuk Golongan Arrya sehingga lebih rendah dari Golongan Rakyan, maka dalam bukunya  halaman (187) Prof Dr Slamet Muljana menyebutkan, karena jasa-jasanya seorang Arrya dapat dinaikkan golongannya menjadi Wreddhamantri atau Mantri Sepuh.
Dalam buku tersebut halaman (208) disebutkan tentang siapa sebenarnya Pu Kapat, sehingga diuraikan pula pada Piagam Raja Kertarajasa yang dikeluarkan Tahun 1296. Dalam piagam itu dijeladskan bahwa Panji Patipati Pu Kapat, sahabat karib dan pengawal setia Raja Kertarajasa Jayawardhana.
Sejak muda berada di Istana Singasari yang mendapat anugerah tanah di Sukamerta dari Baginda Raja Kertarajasa sebagai balas jasa. Pada hakikatnya piagam penanggungan tersebut dikeluarkan sebagai pengukuhan anugerah tanah Sukamerta kepada Pu Kapat, maka pertanyaannya apa mungkin Panji Patipati Pu Kapat seorang Mantri Sepuh di masa Raja Kertarajasa (Raden Wijaya), ayah Jayanegara diidentikan sebagai Adipati Pati Tompronegoro?
Pertanyaan berikutnya, apakah mungkin Pu Kapat yang sudah berusia sepeuh (uzur) dalam waktu yang sama juga menjabat sebagai Adipati Pati. Yang jelas, dalam Piagam Penanggungan itu Pu Kapat tinggal di Sukamerta, di Lereng Gunung Penanggungan di Jawa Timur, bukan di Pati Jawa Tengah.(sn-bersambung)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Ketikan Nama Pejabat Majapahit Tidak Sesuai yang Tercatat di Prasasti Tuhanaru
Next post Persiapan GOTAP Lebih Diintensifkan
Social profiles