Merespons Percepatan Sergap Hari Minggu Siap Menandatangani Kontrak Pengadaan

Kepala Bulog Sub-Divre Pati, Muhammad Taufik (satu dari kiri) bersama Badan Ketahanan Pangan Pusat (BKPP) Kementrian Pertanian saat bertemu dengan para mitra kerja, di aula kantor Bulog Sub-Divre setempat, Jumat (22/6).(Foto:SN/aed)



SAMIN-NEWS.COM  PATI – Belum maksimalnya serapan pangadaan untuk memenuhi kebutuhan stok pangan nasional, maka Badan Ketahanan Pangan Pusat (BKPP) Kementrian Pertanian, Jumat berkunjung ke Bulog Sub-Divre Pati. Salah satu di antaranya yang hadir adalah, Kepala Pusat Distribusi Pangan Kementrian Pertanian, Riwantoro.
Hadir dan mendampingi yang bersangkutan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Suryo Banindro untuk menemui para mitra kerja Bulog Sub-Divre setempat. Dalam kesempatan tersebut disampaikan hal berkait dengan percepatan Serapan Gabah Petani (Sergap), sehingga jajaran Kodim 0718 Pati yang harus melaksanakan program tersebut juga hadir.
Sementara itu, menanggapi hal-hal yang disampaikan para mitra kerjanya, seperti kemampuan kapasitas gudang untuk menampung serapan beras pengadaan, Kepala Bulog Sub-Divre Pati, Muhammad Taufik menegaskan, para mitra kerjanya tidak perlu khawatir. Jika serapan beras maksimal, pihaknya akan melakukan sewa gudang.
Hal itu sudah biasa dilakukan dengan sewa gudang filial, sehingga bisa menampung serapan beras pengadaan lebih maksimal. ”Untuk memberikan  pelayanan jika hari Minggu harus melakukan penanda tanganan kontrak, hal itu bisa kami lakukan meskipun hari itu seharusnya libur,”ujarnya.
Selama syarat kualitas beras dari mitra kerja sesuai ketentuan, katanya lebih lanjut, berapa pun banyaknya Bulog siap membeli. Jika kualitas syarat adalah mutlak, karena Pati sebagai daerah surplus panenan sudah barang tentu beras tersebut harus masuk gudang untuk disimpan, sehingga waktunya bisa berlangsung lama.
Jika kualitas diberlakukan tidak maksimal, maka hal tersebut jelas akan mempercepat terjadinya penurunan, sehingga  hal itu mutlak harus dipenuhi para mitra kerja. Untuk menentukan syarat kualitas, sudah ada surveyor yang bertugas di luar kewenangannya sehingga jika yang bersangkutan sudah merekomendasikan beras itu lolos, pihak yang berugas di gudang tentu akan menerima.
Menyangkut keinginan mitra kerja untuk memasukkan beras kualitas premium, hal itu pihaknya belum melakukan persiapan karena tidak mungkin beras kualitas itu masuk gudang penyimpanan. Dengan kata lain, beras kualitas tersebut harus segera didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan permintaan pasar.
Tanpa ada permintaan pasar, jelas tidak mungkin pihaknya harus menyediakan stok beras kualitas tersebut yang permodalannya tentu tidak sedikit. ”Untuk keperluan itu tentu harus menggunakan jasa lembaga perbankan, sehingga berapa besar Perum Bulog harus menanggung pembyaran bunganya jika beras kualitas itu tidak segera tersalur ke pasar,”tanya Muhammad Taufik.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Stabilitas Pangan Terganggu Stabilitas Negara Terganggu
Next post Mengungkap Peradaban Usang Pati Tempo Dulu
Social profiles