Setiap Sub-Divre Bulog Harus Merangkap Jadi Marketing

Kepala Bulog Sub-Divre Pati Muhammad Taufik menyampaikan materi sosialisasi Pengadaan Tahun 2019, di Gudang Bulog 205 Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Rabu (6/2) hari ini.(Foto:SN/aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI – Sekarang ini semua Sub-Divre Bulog harus merangkap jadi marketing agar semua beras hasil pengadaan, baik yang kualitas medium maupun premium bisa terjual ke konsumen. Jika tidak, maka ancaman kolapsnya Bulog tak bisa dihindari, apalagi lagi dalam melaksnakan pengadaan Bulog tidak lagi disubsidi oleh pemerintah.
Dengan kata lain, semua harus ditanggung dana murni Perum Bulog, dan untuki bisa menjual beras kualitas premium waktunya pun terbatas selama 14 hari, dan harga yang dipatok harus di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Sedangkan sisa stok beras hasil pengadaan Tahun 2018 dalam gudang masih sebanyak 24.000 ton kualitas medium.
ban
Sebab, kata Kepala Bulog Sub-Divre Pati, Muhammad Taufik saat menyampaikan materi sosialisasi Pengadaan gabah/beras Tahun 2019, di Gudang Bulog 205 Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati, sejak akhir tahun lalu, pihaknya tidak lagi menyalurkan beras bantuan sosial untuk warga kurang mampu. Hal itu, menyusul bantuan tersebut diwujudkan dalam bentuk  bantuan pangan nontunai (BPNT).
Akan tetapi, dari sisa stok pengadaan tahun lalu sebanyak itu, masih harus disisakan untuk cadangan masing-masing daerah, baik Pati, Kudus, Jepara, Rembang, dan Kabupaten Blora, masing-masing 100 ton. ”Dengan demikian, isi gudang yang ada sebanyak itu memamg harus tersedia sebagai cadangan bantuan pangan bila terjadi bencana,”ujarnya.
Untuk pengadaan Tahun 2019 baik dalam bentuk gabah maupun setara beras, katanya lagi tetap mengacu pada Keppres No 5 Tahun 2015. Sedangkan target capaian untuk Sub-Divre Pati adalah sebanyak 78.000 ton setara beras yang terdiri dari 65.000 ton beras kualitas medium dan 13.000 ton beras komersial atau premium.
Karena itu, untuk bisa memenuhi target capaian sebanyak itu  dengan prediksi areal luas panenan yang ada di lima kabupaten wilayah Sub-Divre seharusnya tidak ada kendala. Apalagi, Pati adalah merupakan salah satu lumbung padi di Jawa Tengah sehingga akan sangat mendukung pelaksanaan pengadaan.
Apalagi, saat ini secara perseorangan juga bisa melakukan hal tersebut sehingga tidak hanya semata-mata dari kalangan mitra Bulog yang selama ini mendukung program tersebut. Akan tetapi, dari tingkat kelompok tani maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan), koperasi sampai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BUMN pun dipersilakan ikut ambil bagian dalam pengadaan.
Kendati demikian, ketentuan syarat yang berkait dengan kualitas beras tetap harus sesuai ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Keppres. Sedagkan waktu yang diberikan untuk memasukkan beras setelah kontrak ditandatangani jika semula hanya satu minggu, nanti ditambah lagi selama satu minggu atau 14 hari.
Melalui mekenisme tersebut, peserta pengadaan jika masih ada kelengkapan persyaratan menyangkut kualitas beras maupun gabah masih bisa diperbaiki. ”Sebab, ada pemerintah dari Kementrian Pertanian bahwa untuk beras hasil pengadaan Tahun 2019 akan menjadi beras ekspor,”imbuh Muhammad Taufik.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post LKP2A Selenggarakan Sekolah Pendidikan Politik dan Demokrasi
Next post Dandim 0718 Ajak Jaga Ketahanan Pangan
Social profiles