SAMIN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Pati memastikan rehabilitasi ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, telah masuk dalam penganggaran tahun 2026. Program tersebut sebelumnya telah direncanakan pada 2025 dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, mengatakan program rehabilitasi tersebut merupakan hasil pembahasan dan telah mendapat persetujuan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur sudah masuk perencanaan sejak 2025 untuk anggaran 2026. Program itu tercantum dalam DPA atas petunjuk bupati dan telah disetujui DPRD,” kata Riyoso, Sabtu (26/9/2026).
Menurut Riyoso, terdapat dua ruas jalan di wilayah Gerit yang kondisinya mengalami kerusakan. Selain Gerit-Sumur, ruas lain yang menjadi perhatian adalah Jalan Pasar Gerit-Sumur.
“Di wilayah Gerit ada dua ruas yang rusak, yakni Gerit-Sumur dan Pasar Gerit-Sumur,” ujarnya.
Untuk ruas Pasar Gerit-Sumur, penanganannya belum masuk dalam anggaran 2026. DPUTR akan mengusulkan perbaikan ruas tersebut melalui program anggaran murni tahun 2027.
Riyoso menegaskan, rehabilitasi Jalan Gerit-Sumur harus dilaksanakan karena telah melalui proses penganggaran dan tercantum dalam DPA. Salah satu pertimbangan dalam penetapan ruas tersebut adalah fungsinya sebagai jalur utama masyarakat.
“Karena proses penganggarannya sudah dilakukan pada 2025 untuk anggaran 2026 dan telah disepakati bupati bersama DPRD, pekerjaan yang tercantum dalam DPA harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Jalan Gerit-Sumur juga menjadi salah satu jalur utama warga,” jelasnya.
Sementara itu, ruas jalan yang masih mengalami kerusakan di wilayah tersebut akan menjadi bagian dari usulan program perbaikan pada anggaran 2027.
