Tilap Uang Ikan Rp3,1 Miliar untuk Judi Online, Pria asal Juwana Ditangkap Polisi

SAMIN-NEWS.com – Satreskrim Polresta Pati membongkar kasus penipuan dan penggelapan besar-besaran yang melibatkan transaksi jual beli ikan. Seorang pria berinisial FB (35), warga Kecamatan Juwana, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang senilai Rp3,1 miliar milik PT Soyo Aji Perkasa.

Kasus ini bermula saat tersangka melakukan pembelian ikan secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025. Bukannya membayar tagihan kepada perusahaan, tersangka justru menjual kembali ikan-ikan tersebut dan menggunakan uangnya untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online.

Kasat Reskrim Kompol Dika Hadiyan Widya W menjelaskan bahwa tersangka sempat mencoba melarikan diri sebelum akhirnya diringkus di wilayah Malang, Jawa Timur.

“Kasus ini kami tangani berdasarkan laporan korban terkait dugaan penipuan dan penggelapan transaksi pembelian ikan dengan total kerugian miliaran rupiah,” ujar Kompol Dika, Sabtu (9/5/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan transaksi pembelian ikan berkali-kali dengan nominal yang fantastis, namun tidak ada satu pun yang dibayarkan ke pihak pemasok.

“Namun hingga saat ini tersangka tidak melakukan pembayaran sama sekali kepada pihak perusahaan,” tegas Kompol Dika.

Uang hasil kejahatan tersebut diketahui telah habis digunakan pelaku untuk berbagai hal yang tidak bertanggung jawab.

“Seluruh ikan tersebut kemudian dijual kembali oleh tersangka dan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk membayar utang, bermain judi online, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Kasat Reskrim.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti kuat berupa nota penjualan, catatan form keluar barang, hingga rekening koran bank. Atas perbuatannya, FB dijerat dengan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsidair Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara.

Pihak kepolisian pun mengimbau para pelaku usaha untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi ketat dalam transaksi bisnis berskala besar agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Previous post Pelajar 13 Tahun Ditemukan Meninggal di BRSPD Margo Laras Pati
Next post Bertempat di Balai Desa Panjunan PDI-P Kabupaten Pati Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles