SAMIN-NEWS.com – Aparat Polsek Pati berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MA (24) yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Jumat (3/4/2026) pagi.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB di depan rumah korban berinisial DS (58). Saat itu, korban sedang berada di kamar bersama cucunya ketika mendengar suara gedoran di jendela rumah.
Korban kemudian mencoba mengecek sumber suara dengan membuka gorden, namun tidak menemukan siapa pun. Tak lama, ia mendengar langkah kaki menuju bagian belakang rumah hingga akhirnya melihat seorang pria tak dikenal berdiri tanpa berbicara.
“Saat ditanya, pelaku justru menjawab dengan kalimat yang tidak wajar, yakni mengaku disantet, sebelum kemudian bergerak ke depan rumah,” ungkap Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo.
Sesampainya di halaman depan, pelaku secara tiba-tiba menghunus badik dan menodongkannya ke arah leher korban. Korban yang ketakutan langsung berteriak meminta pertolongan warga.
“Korban sempat mengalami ketakutan luar biasa karena pelaku menodongkan senjata tajam secara langsung ke lehernya. Beruntung korban segera berteriak sehingga warga berdatangan,” jelas IPTU Heru Purnomo.
Teriakan korban didengar oleh anaknya, saksi SMR (24), yang langsung keluar rumah. Saksi lain, AAN (34), yang berada di warung dekat lokasi, turut menghadang pelaku saat mencoba melarikan diri.
“Peran saksi sangat penting, terutama dalam membantu mengamankan pelaku bersama warga sekitar,” kata IPTU Heru Purnomo.
Warga kemudian melakukan pengejaran. Pelaku sempat diamankan, namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap kembali di sekitar Dukuh Bertek, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo.
“Pelaku sempat kabur saat diamankan warga, namun berhasil dikejar kembali. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku kemudian diamankan ke pondok pesantren terdekat sebelum diserahkan kepada petugas,” tambah IPTU Heru Purnomo.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik sepanjang sekitar 35 cm, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty.
“Pelaku berinisial MA, usia 24 tahun, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi untuk proses penyelidikan,” terang IPTU Heru Purnomo.
Kapolsek Pati mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat.
