SAMIN-NEWS.com – Puluhan kepala sekolah yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) menggelar audiensi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (14/4/2026).
Audiensi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, bersama Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa pihaknya menerima audiensi tersebut mewakili Ketua DPRD yang sedang menjalankan tugas di Jakarta.
“Kami ditugasi Pak Ketua, kebetulan Pak Ketua ada acara tugas ke Jakarta, jadi kami ditunjuk bersama Pak Hardi selaku Wakil Ketua untuk menerima audiensi paguyuban kepala sekolah ini,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, audiensi ini digelar untuk menindaklanjuti keresahan para kepala sekolah terkait isu pemberhentian jabatan yang berkembang belakangan ini, Para kepala sekolah meminta kejelasan terkait kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah.
Menurut Bambang, dalam audiensi tersebut juga dibahas ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur masa jabatan kepala sekolah.
“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa masa jabatan kepala sekolah paling lama dua periode atau delapan tahun,” jelasnya.
Para kepala sekolah berharap agar kebijakan yang diambil nantinya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan aspek profesionalitas dan keberlangsungan pendidikan di daerah.
Audiensi berlangsung dalam suasana kondusif dengan dialog terbuka antara perwakilan kepala sekolah dan pihak terkait, DPRD Pati berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait guna mendapatkan solusi terbaik.
