SAMIN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Pati mulai menyusun arah pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pati Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Pati dan dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, Selasa (4/2/2026).
Forum konsultasi publik ini menjadi tahapan awal penyusunan RKPD 2027 dengan tujuan menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Plt. Bupati Pati menyampaikan bahwa rancangan awal RKPD 2027 masih menitikberatkan pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan berkelanjutan, serta optimalisasi aset daerah. Selain itu, dukungan infrastruktur digital juga menjadi perhatian untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di ruang publik dan sentra UMKM.
“Rancangan awal RKPD Tahun 2027 masih berfokus pada infrastruktur, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan. Untuk Alun-Alun Kembang Joyo, saya sudah menginformasikan kepada Pak Kepala Dinas Kominfo untuk memasang Wi-Fi di sana, nanti tidak hanya Alun-Alun Kembang Joyo saja, Alun-Alun Pati juga, serta lokasi strategis UMKM agar masyarakat tertarik untuk datang ke sana,” ujar Chandra.
Selain membahas arah pembangunan, Chandra juga menyinggung penanganan kebencanaan di Kabupaten Pati yang terus dimaksimalkan melalui penguatan peran kecamatan. Ia menyebut kondisi di lapangan saat ini sudah terkendali, meski masyarakat tetap diminta waspada karena curah hujan masih tinggi hingga Maret.
“Alhamdulillah, saat ini sudah tidak ada warga yang mengungsi dan kondisi mulai surut. Namun, saya mengimbau masyarakat tetap waspada karena potensi hujan masih tinggi dalam beberapa waktu ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pati, Muhtar, menjelaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang integrasi antara kebijakan perencanaan yang bersifat top-down dengan aspirasi masyarakat secara bottom-up, sehingga Rancangan Awal RKPD 2027 dapat disusun lebih responsif, inklusif, dan selaras dengan arah pembangunan nasional maupun regional.
