Cekcok Keluarga Berujung Kebakaran Dua Rumah di Jaken

SAMIN-NEWS.com – Kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana pembakaran dua rumah warga di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolsek Jaken AKP Warsono menjelaskan, kejadian bermula dari cekcok antara pemilik rumah, Sapin (67), dengan anaknya, Sutikah. Pertengkaran tersebut diduga menjadi pemicu datangnya K ke lokasi kejadian.

“Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” katanya.

Setelah dihubungi oleh Sutikah, K disebut datang ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam bangunan. Polisi menduga pelaku kemudian melakukan aksi pembakaran dengan menyiramkan bensin ke kasur dan menyulutnya menggunakan korek api. Api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan rumah terbuat dari kayu jati.

“Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, dua rumah berbentuk limasan beserta perabotan, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta hangus terbakar. Total kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp120 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.

Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi, serta mengamankan barang bukti. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api hingga kondisi dinyatakan aman.

Polisi menegaskan kasus ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dan memburu keberadaan terduga pelaku K untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku berinisial K,” tegas AKP Warsono.

Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Previous post Tekan Kecelakaan, Satlantas Pati Gelar Inspeksi Truk dan Bus
Next post RKPD Pati 2027 Fokus Infrastruktur, Pendidikan, dan Digitalisasi

Tinggalkan Balasan

Social profiles