Pelaku Curanmor di Banyutowo Ditangkap Polisi

SAMIN-NEWS.com – Polsek Dukuhseti berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik warga pada Rabu (24/12/2025).

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di teras depan rumah korban.

Korban bernama Rukiyati, warga Desa Banyutowo, kehilangan sepeda motor Suzuki Nex warna hijau dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4 juta. Saat kejadian, sepeda motor diparkir di teras rumah dengan kunci yang diletakkan di dalam dasbor.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat.

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengantongi identitas terduga pelaku berinisial EP alias V (35), warga Kecamatan Dukuhseti.

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian,” ujar Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri.

Dipimpin langsung Kapolsek Dukuhseti, petugas kemudian mengamankan tersangka EP alias V di wilayah Kecamatan Dukuhseti. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian di Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Dukuhseti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama dalam memarkir kendaraan.

Polisi juga mengajak warga berperan aktif menjaga harkamtibmas dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kepolisian terdekat atau melalui call center 110.

Previous post Bulog Pati Pastikan Harga Beras Stabil Saat Monitoring Pasar Puri

Tinggalkan Balasan

Social profiles